News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak di Partai Demokrat

Kader Sebut Banyak Suara 'Hantu' di KLB Partai Demokrat Sumatera Utara

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenderal Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Eks Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu Gerald Piter Runtuthomas yang juga merupakan peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara menyatakan banyak suara yang tidak sah dalam kongres tersebut.

Gerald menyatakan hanya ada 32 suara sah, padahal kata dia jumlah peserta yang hadir dalam KLB itu terdapat sebanyak 412 peserta.

Hal tersebut diungkapkan dalam testimoninya sebagai peserta KLB yang ditayangkan dan disaksikan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta pimpinan DPD dan DPC, Senin (8/3/2021) kemarin.

Baca juga: Partai Oposisi Dikooptasi: Prosedurnya Demokratis, Perilakunya Tidak

“Jadi 412 peserta KLB itu yang sah suaranya hanya 32 DPC, yang sisanya ini suara hantu. Seperti saya ini, saya suara hantu karena tidak ada kapasitas,” kata Gerald dalam testimoninya.

Dirinya menegaskan kalau dirinya tidak ada kapasitas sebagai pemilik suara yang sah, karena dalam kepengurusan DPC Gerald hanya menjabat sebagai wakil ketua DPC.

Sedangkan, syarat sah untuk memiliki suara dalam KLB Deliserdang yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai harus sebagai ketua.

Baca juga: Nama Nazaruddin Dicatut, Beri Rp 5 Juta ke Peserta KLB, Demokrat Kubu AHY: Uang Darimana?

"Ini kan jadi aneh juga. Sedangkan syarat untuk memilih Ketua Umum dalam syarat Kongres Luar Biasa itu harus 2/3 dari suara sah ketua DPD, 1/2 Ketua DPC," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menjabarkan tentang kerancuan dalam pemilihan Ketua Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum di KLB tersebut.

Kata Gerald, pemilihannya sendiri dilakukan secara voting di dalam sebuah ruangan yang dipimpin oleh pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun.

Baca juga: Pengakuan Kader Demokrat Diiming-imingi Rp 100 Juta untuk Ikut KLB, tapi Hanya Terima Rp 5 Juta

Pada KLB tersebut terdapat dua nama yang dijadikan bakal calon Ketua Umum Partai Demokrat yang baru, yakni KSP Moeldoko dan Marzuki Alie.

"Pemilihan Ketum dalam KLB ini dilakukan secara voting. Ketika ditanya siapa yang akan dipercayakan siapa yang jadi Ketua Umum. Para peserta berteriak Pak Moeldoko," ungkapnya.

Kendati demikian kata Gerald, Jhoni Allen langsung menentukan sikap dengan mengetuk palu dan menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum tanpa adanya musyawarah.

Tidak hanya itu, dalam KLB tersebut kata Gerald, Ketua Umum terpilih yakni Moeldoko tidak hadir dalam acara tersebut.

"Sementara pak Moeldoko ini tidak ada di tempat musyawarah tidak ada di tempat KLB. Hanya ada pak Marzuki Alie tetapi (Moeldoko) sudah ditetapkan sebagai ketua," katanya.

Keanehan selanjutnya dalam KLB ini kaya Gerald, soal Kartu Tanda Anggota (KTA) Moeldoko sebagai kader Partai Demokrat.

Kata dia, penasbihan keanggotaan dan penetapan KTA Moeldoko sebagai anggota partai hanya dibacakan melalui tata tertib di KLB yang dijelaskan Jhoni Allen.

Padahal, sesuai aturan Partai Demokrat, KTA anggota maupun kader harus dibubuhi tandatangan dari Ketua Umum Partai Demokrat.

“Sekarang pertanyaannya, KTA Pak Moeldoko ini siapa yang tandatangan? Kan harus ditandatangani Ketua Umum," tukasnya yang diiringi gelak tawa pengurus Partai Demokrat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini