Berniat Meracuni Suami
Dewi Asmara (45 tahun), wanita yang meracuni ibu mertuanya mengungkapkan, awalnya berniat meracuni suaminya.
Racun biawak itu dicampurkan ke dalam pindang ikan salai, namun dimakan ibu mertuanya berinisial NN (61 tahun).
Kasus menantu meracun mertua ini terjadi di Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (7/3/2021) kemarin.
Baca juga: Kronologi Menantu Bunuh Mertua Pakai Racun Biawak, 3 Kucing Peliharaan Mati
Beredar video pengakuan pelaku Dewi Asmara (45) yang mengatakan bahwa sebenarnya yang akan diracuninya bukan mertuanya, NN (61), melainkan suaminya, AF alias Otong.
"Iya (mau racun) si Otong, karena Otong ini Pak selalu jahat dengan saya, katanya istrinya banyak," kata Dewi Asmara dalam rekaman video tersebut.
Kapolsek Tulung Selapan AKP Eko Suseno dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, memang ada pengakuan dari Dewi Asmara bahwa ia sebenarnya ingin meracuni suaminya, AF alias Otong.
Hanya saja, jelas Eko, polisi tetap mengacu pada fakta di lapangan bahwa yang jadi korban adalah NN, mertuanya.
"Kalau dari interogasi kemarin dia (mengatakan) memang mau meracuni suaminya, tapi terkena ibu (mertuanya), tapi itu belum dibuat keterangan, baru (hasil) interogasi," kata Eko Suseno.
Eko juga menyampaikan bahwa kondisi pelaku sampai hari ini normal dan sehat.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang kesal dan marah menyajikan makanan beracun bagi mertuanya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Selebgram Makassar Berbohong Tentang Kehamilannya, Polisi Akan Tes Kejiwaan
Makanan beracun ini dicampurkan dalam menu ikan pindang salai yang diberikan khusus untuk mertuanya.
Akibat makanan beracun ini, sang mertua berinisial NN (61) meninggal dan juga beberapa ekor kucing ditemukan mati.
Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy membenarkan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan menantu terhadap mertuanya sendiri di Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir.