Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait tudingan anggota Komisi III DPR Benny K Harman tentang adanya dugaan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kader-kader Partai Demokrat di daerah.
Melalui akun Twitternya, Benny K Harman mengungkapkan, ada kader yang dipaksa untuk mengakui kepengurusan versi Moeldoko.
Argo menegaskan, jika memang benar ditemukan pelanggaran seperti yang dituduhkan, tindakan tegas merupakan konsekuensi yang harus diterima.
Baca juga: Soal Gejolak Partai Demokrat, Pengamat Singgung Kewenangan Kemenkumham
“Kami cek dulu kebenarannya,” kata Argo dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).
Menurut Argo, tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagaimana diamanatkan UU 2/2002 bertugas untuk memelihara dan memastikan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat terjaga.
“Polri tidak berpolitik sehingga jangan diseret ke ranah politik. Tugas pokok Polri memelihara Kamtibmas,” ungkapnya.
Baca juga: Darmizal Ungkap DPP Demokrat Lakukan Pungutan kepada DPD dan DPC Lewat PO 01/2019
Argo menekankan, pada perhelatan Pilkada serentak 2020 pimpinan Polri secara khusus menerbitkan perintah yang tertuang dalam Surat Telegram tentang Netralitas Anggota Polri.
Untuk mengawasi seluruh personel, Polri memiliki pengawas internal yang terbuka bagi masyarakat jika menemukan anggota yang melakukan pelanggaran.
Tiga pertanyaan Moeldoko
Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, (5/3/2021).
Moeldoko tidak ada di lokasi KLB saat penetapan ketua umum tersebut berlangsung.
Mantan Panglima TNI itu menerima penetapan melalui sambungan telepon yang didengar peserta KLB.
Sebelum menerima penetapan Moeldoko terlebih dahulu melontarkan tiga pertanyaan kepada peserta KLB yang harus dijawab serentak.