News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER Nasional: Andi Arief Sentil 3 Tokoh KLB | Alasan Polisi Tak Hadir Sidang Kasus Rizieq Shihab

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Arief sindir 3 Tokoh KLB Demokrat

SELANJUTNYA >>>

4. Penjelasan Effendi Gazali Diperiksa KPK soal Kasus Edhy Prabowo

Effendi Gazali menjelaskan ihwal pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/3/2021).

Mantan penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur.

Effendi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Menurut Effendi, penasihat ahli sama sekali tidak terhubung, atau tak ada akses ke Tim Due Diligence. 

Soalnya, kata dia, tim seleksi ekspor benur ini kebanyakan diisi staf khusus.

"Memastikan kepada penyidik KPK bahwa penasihat ahli mengharuskan adanya budidaya yang sesungguhnya, baru boleh ekspor. Yaitu dua kali siklus budidaya selama satu tahun," kata Effendi lewat keterangan tertulis, Minggu (7/3/2021).

SELANJUTNYA >>>

5. Instruksi Kapolri dalam Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada penyidik yang bertugas menyusul penetapan 3 personel Polda Metro Jaya sebagai terlapor dalam dugaan unlawful killing Laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Intruksi Jenderal Sigit tersebut untuk meminta jajarannya dapat bertindak secara profesional dan transparan.

Tak hanya kasus tewasnya laskar FPI, dugaan penyerangan laskar FPI terhadap personel juga harus diselesaikan.

"Kasus masih berjalan tahap penyelidikan. Tapi Kapolri sudah menekankan dengan tegas perkara agar diselesaikan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/3/2021).

Rusdi menuturkan pihak kepolisian masih belum akan memikirkan terkait sanksi etik dan disiplin kepada 3 personel tersebut.

Polri masih fokus untuk menelisik dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan personelnya.

SELANJUTNYA >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini