News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Asabri

13 Kapal Kargo Milik Tersangka Asabri Heru Hidayat Disita Kejagung

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer menyatakan aset yang disita kali ini adalah kapal kargo yang terkait dengan kepemilikan tersangka Heru Hidayat.

"Tim jaksa penyidik telah melakukan penyitaan fisik kapal dan pemasangan tanda atau plang terhadap 13 kapal milik PT Jelajah Bahari Utama yang merupakan aset milik dan atau yang terkait tersangka HH," kata Leoanrd dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Kejagung Kembali Sita Aset Tersangka Asabri, Total 1.263 Bidang Tanah Milik Benny Tjokro Diamankan

Adapun 13 kapal kargo yang disita oleh tim jaksa penyidik adalah Kapal TBG ARK 03, Kapal TBG ARK 01, Kapal TBG ARK 02, Kapal TBG ARK 05, Kapal TBG ARK 06, Kapal TB NOAH II dan Kapal TB NOAH III.

Selain itu, kapal kargo yang disita penyidik adalah Kapal TB NOAH V, Kapal TB NOAH VI, Kapal TB NOAH I, Kapal TBG 306, Kapal TBG 301 dan Kapal TTG 2007.

Sementara itu, masih terdapat 4 kapal milik PT Trada Alam Minera yang masih dilakukan pengecekan fisik yang dalam proses penyitaan di Samarinda dan Sendawar Kabupaten Kutai Barat.

Baca juga: Tersangka Ilham Siregar Hingga Komisaris Utama Sriwijaya Air Diperiksa Terkait Kasus Asabri

Keempat kapal itu adalah Kapal TTB PASMAR 01, Kapal TB TAURIANS TWO, Kapal TB TAURIANS THREE dan Kapal TB TAURIANS ONE. 

"Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini