Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengakui KPK belum mampu menangkap mantan calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang telah berstatus buron sejak Januari 2020.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (10/3/2021).
Awalnya, Nawawi memaparkan perkembangan perkara yang sedang ditangani KPK.
Baca juga: Komisi III DPR: KPK Harus Jadi ‘Leading Sector’ Bagi Pemberantasan Korupsi
"Perkara-perkara dimaksud antara lain penanganan perkara bansos, perizinan benur, atau kasus Harun Masiku yang masih sampai hari ini kami coba buru masih belum ketemu juga Pak," kata Nawawi.
Nawawi mengakui, kasus hukum Harun Masiku merupakan kasus yang menarik perhatian publik, termasuk bagi anggota Komisi III DPR.
Baca juga: Setahun Harun Masiku Buron, Ini Kata Pimpinan KPK
Dia menegaskan, KPK terus berupaya mencari keberadaan tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR tersebut.
"Perkara-perkara yang masih menarik perhatian masyarakat antara lain perkara Harun Masiku ini masih terus dalam pemburuan kami," ucapnya.