TRIBUNNEWS.COMĀ - Ketua sekaligus founder Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona menyebut pelaku pelemparan botol plastik ke mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia, Bogor, Jawa Barat, harus diberi efek jera.
Sehingga Doni menyebut proses hukum harus diteruskan.
"Tentu (harus diproses hukum). Harus ada efek jera," ungkap Doni saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (10/3/2021).
Diketahui sebelumnya, pelaku pembuangan, Khadijah (64) sudah mendatangi Taman Safari untuk klarifikasi.
Doni juga mengungkapkan sempat bertemu dan menanyakan kronologi kepada Khadijah.
Khadijah mengaku tidak sengaja membuang sampah botol air mineral plastik tersebut.
"Terkait pengakuan yang bersangkutan, ada hal-hal yang perlu didalami. Pengakuan yang bersangkutan, tidak sengaja membuang sampah keluar," ungkap Doni.
Baca juga: Baru Pertama Kali ke Taman Safari, Lempar Botol ke Mulut Kuda Nil, Khadijah Berurusan dengan Polisi
Menurut Doni, pengakuan tersebut perlu dipertimbangkan kebenarannya.
"Faktanya, perlu buka jendela dulu buat buang sampah, dan kenapa bisa pas di area kudanil saja," ungkap Doni.
Doni juga menyebut, dari video yang beredar, jarak mobil pelaku dengan kuda nil berada sekira 1,5 meter.
Sehingga, Doni menilai apa yang dilakukan pelaku lebih cenderung untuk sengaja melempar.
"Perilaku orang buang sampah itu, bukan lempar jauh, tapi menjatuhkan dari jendela. Perlu ada upaya melempar," ungkapnya.
Doni juga menyebut jika kuda nil di Taman Safari memilik kebiasaan membuka mulutnya karena terbiasa diberi makan pengunjung.
"Setiap ada org yang pancing lambai-lambaikan benda, mereka akan buka mulut dan menangkap apa yang dilemparkan," ungkapnya.
Baca juga: VIRAL Pengunjung Taman Safari Lempar Sampah ke Mulut Kuda Nil, Pecinta Satwa Beri Respons