Berita ini sudah mengalami ralat dari judul sebelumnya: "Demokrat Ungkap soal Intel Kepolisian yang Datangi Ketua DPD-DPC: Satu Satunya di Melawi"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Demokrat mengaku mendapat laporan dari daerah soal intel polres yang mengancam kader partai berlambang mercy itu di tingkatan kabupaten atau kota.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut, satu diantaranya adalah kader di Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Iya, saya sempat mendengar ada laporan itu. Dari beberapa daerah. Salah satunya memang Melawi, Kalbar," kata Herzaky kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Ikut KLB dan Tak Setia Kepada AHY, Dua Kader Demokrat di Riau Dipecat
Herzaky mengatakan, Demokrat saat ini sedang mendalami laporan tersebut.
"Sedang kami dalami, apakah benar mereka memang anggota instansi terkait, dan apakah memang ada arahan secara resmi," ujarnya.
Diketahui, isu soal intel polisi datangi Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat kubu AHY dicuitkan oleh beberapa politisi PD, di antaranya Benny K Harman.
Baca juga: 21 Ketua DPD dan DPC Demokrat Dipecat, Ada yang Dicopot sebelum KLB Digelar, Dianggap Membelot
Dalam cuitannya pada Selasa siang, Benny menyebut terdapat jajaran intelijen polres tersebut mengancam kader Demokrat di kabupaten atau kota untuk menyerahkan nama-nama pengurus inti dan mereka bergerak atas perintah kapolres.
"Para pengurus Demokrat tingkat kabupaten dan kota kini resah. Mereka diancam intel2 Polres untuk menyerahkan nama2 pengurus inti partai. Katanya atas perintah Kapolres. Ada pula yang dibujuk utk pro Pengurus Demokrat hasil KLB jika mau aman. Ini beneran kah.? Rakyat Monitor!" kata Benny lewat akun Twitter miliknya, @BennyHarmanID, Selasa (9/3/2021).
Mabes Polri Meminta Benny K Harman Laporkan Dugaan Intel Polres Intimidasi Pengurus Partai Demokrat
Propam Mabes Polri mengimbau Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman melaporkan dugaan intel Polres dan Kapolres intimidasi pengurus partai Demokrat di daerah.
"Propam Polri mengimbau siapa saja yang melihat, mendengar dan mengetahui adanya anggota Polri yang menginteli, menguntit, menyelidiki dan bahkan mengintimidasi diimbau melaporkan hal tersebut ke Propam Polri dan atau Jajaran Propam Wilayah," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021).
Dijelaskan Sambo, dugaan pelanggaran kode etik profesi ataupun pelanggaran disiplin personel Polri merupakan wewenang Propam Polri.