News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuota Gratis Kemendikbud Disalurkan, Ini Tanda jika Sudah Terima hingga Rincian Kuotanya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud. Kuota Gratis Kemendikbud Disalurkan, Ini Tanda jika Sudah Terima hingga Rincian Kuotanya.

TRIBUNNEWS.COM - Kuota bantuan internet untuk belajar tahun 2021 mulai disalurkan pada Kamis (11/3/2021).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan subsidi kuota internet berupa kuota umum.

Tandanya bila kuota tersebut telah disalurkan, yakni akan muncul notifikasi di ponsel.

Pelajar akan menerima notifikasi kuota bantuan internet, bisa berupa SMS atau pop-up screen.

Selain itu, Anda juga bisa mengecek apakah kuota bantuan internet untuk belajar dari Kemendikbud sudah masuk atau belum melalui aplikasi masing-masing operator seluler.

Berikut ini tanda jika kuota bantuan internet untuk belajar sudah diterima akan mendapat pemberitahuan SMS, seperti yang dibagikan melalui jejaring sosial Twitter.

Dilansir Kompas.com, subsidi kuota internet tahun ini memiliki skema sedikit berbeda dibanding tahun lalu.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, subsidi kuota internet yang disalurkan hanya kuota umum.

Sementara untuk kuota belajar ditiadakan.

Menurut Mendikbud Nadiem Makariem, subsidi internet kuota umum lebih fleksibel penggunaannya dibanding kuota belajar.

Di mana kuota belajar hanya bisa mengakses aplikasi tertentu, padahal belum tentu digunakan pelajar.

Karena subsidi kuota belajar ditiadakan, maka total besaran subsidi kuota internet juga lebih sedikit dibanding tahun lalu.

Baca juga: Nomor HP Ganti dan Belum Terima Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud? Ini yang Harus Dilakukan

Baca juga: Cek Bantuan Kuota Internet Kemendikbud, Guru SD-SMA dapat 12 GB, Akses kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Berikut daftar paket bantuan internet untuk belajar Kemendikbud 2021:

- Peserta didik PAUD (siswa) 7 GB/bulan

- Peserta didik pendidikan dasar dan menengah (siswa) 10 GB/bulan

- Pendidik PAUD, pendidikan dasar, dan menengah (guru) 12 GB/bulan

- Mahasiswa dan dosen 15 GB/bulan

Ilustrasi Belajar secara daring. Kuota Gratis Kemendikbud Disalurkan, Ini Tanda jika Sudah Terima hingga Rincian Kuotanya. (Tangkap layar kemdikbud.go.id)

Penggunaan Kuota Internet

Dilansir Kemdikbud.go.id, paket kuota data internet merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada:

- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta

- Twitter

- Instagram

- Facebook, dan

- Tiktok

Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.

Kuota bantuan internet untuk belajar ini masih bisa digunakan untuk mengakses platform lain penunjang PJJ, termasuk YouTube.

Sebab, banyak materi pelajaran yang dibagikan melalui YouTube.

Jadwal penyaluran subsidi kuota

Pada tahun 2021, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet selama tiga bulan, yakni bulan Maret, April, dan Mei 2021.

Penyaluran kuota internet akan berlangsung antara tanggal 11-15 setiap bulannya.

Nadiem melanjutkan, kuota umum yang diberikan ini berlaku selama 30 hari sejak diterima oleh penerima bantuan.

Seorang siswa kelas X SMAN 7 Bandung bersama adiknya yang bersekolah di SDN 020 Lengkong Besar mengerjakan tugas sekolah lewat kegiatan belajar mengajar secara daring (online) menggunakan aplikasi WhatsApp, di Jalan Pungkur Jembatan Baru, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020). Kuota Gratis Kemendikbud Disalurkan, Ini Tanda jika Sudah Terima hingga Rincian Kuotanya. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Syarat Penerima Kuota Kemendikbud

Berikut ini syarat penerima bantuan kuota data internet 2021:

1. Siswa PAUD Dikdasmen:

- Terdaftar di Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali

2. Pendidik PAUD Dikdasmen:

- Terdaftar di Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif

3. Mahasiswa:

- Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda.

- Memiliki nomor ponsel aktif

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan

4. Dosen:

- Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

- Memiliki nomor ponsel aktif

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini