TRIBUNNEWS.COM - Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 14 dapat dilakukan dengan login www.prakerja.go.id.
Seperti yang diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 dibuka pada Kamis (11/3/2021) kemarin.
Kuota yang disediakan pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 masih sama dengan sebelumnya, yaitu 600 ribu peserta.
Bagi para calon peserta yang gagal pada gelombang sebelumnya, dapat mengikuti kembali pada Kartu Prakerja gelombang 14.
Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 Melalui www.prakerja.go.id, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 14 Hanya di www.prakerja.go.id, Simak Tips Lolos Ikuti Seleksi
Calon peserta hanya perlu klik tombol join batch 14 yang ada di dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.
Untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14, pastikan masyarakat telah memenuhi beberapa syarat yang ditentukan.
Pasalnya, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang tidak dapat lolos dan merasa kesulitan dalam mendaftar Program Kartu Prakerja.
Perlu diketahui, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan dan kriteria untuk masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja.
Salah satunya adalah, satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan dua anggota saja yang dapat mendaftar Kartu Prakerja.
Baca juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Buat Akun hingga Ikuti Seleksinya
Baca juga: Cara Daftar dan Ikut Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 14, Login www.prakerja.go.id
Dikutip dari Kompas.com, agar masyarakat dapat lolos pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14, pendaftar harus memastika data-data yang dimasukkan sudah sesuai dengan apa yang diminta.
Pastikan juga nomor handphone serta email yang didaftarkan, masih aktif hingga pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 14.
Para pendaftar juga diharuskan untuk menjawab soal-soal dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar secara sungguh-sungguh.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
Perlu diketahui, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi para calon peserta Kartu Prakerja gelombang 14 yang akan mendaftar:
1. WNI berusian 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).
3. Pekerja (buruh/karyawan).
4. Wirausaha.
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
6. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, dan BPUM.
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
8. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
Masyarakat yang sudah menerima Kartu Prakerja pada gelombang-gelombang sebelumnya, tidak dapat lagi mendaftar pada gelombang 14.
Baca juga: Link Resmi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14: www.prakerja.go.id, Segera Login
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Ada Fitur Baru
Membuat Akun Kartu Prakerja
Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah memiliki akun Kartu Prakerja.
Akun Kartu Prakerja ini digunakan untuk masuk ke laman www.prakerja.go.id.
Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, berikut cara mendaftarnya:
1. Akses laman www.prakerja.go.id dan pastikan Anda memiliki email aktif.
2. Pilih "Daftar Sekarang".
3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.
4. Klik "Daftar".
5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
*) Catatan : Jika Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja, tidak perlu lagi mendaftar.
Baca juga: Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Akses Situs Resmi www.prakerja.go.id
Baca juga: LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Ini Syarat dan Caranya
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14
Setelah memiliki akun Kartu Prakerja, masyarakat sudah bisa untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 14.
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 14:
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.
2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".
3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.
4. Klik "Berikutnya".
5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.
6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.
7. Klik "Kirim".
8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.
9. Klik "Verifikasi".
10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".
Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.
Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.
13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Mutia Fauzia)