TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 masih dibuka hingga Sabtu (13/3/2021) hari ini.
Pastikan mendaftar di situs resmi Kartu Prakerja, yaitu di www.prakerja.go.id.
Sejak dibuka pada April 2020, program Kartu Prakerja sudah berjalan sepanjang 14 kali.
Sempat terhenti pada awal tahun 2021, tapi akhirnya program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan mulai Februari 2021.
Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 di www.prakerja.go.id, Ada 600 Ribu Kuota, Ini Tips Lolos Seleksi
Baca juga: LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Kuota 600 Ribu, Ada Fitur Baru
Sejak saat itu, jutaan masyarakat telah bergabung menjadi peserta Kartu Prakerja.
Namun tak sedikit yang gagal seleksi walau sudah mencoba berkali-kali.
Bahkan di akun Instagram Kartu Prakerja mudah sekali menemukan curhatan warganet yang mengeluhkan tak pernah lolos sejak gelombang 1.
Mereka pun bertanya-tanya, kenapa hingga kini tak pernah lolos walau sudah mendaftar berkali-kali.
Tribunnews.com telah merangkum sejumlah alasan yang menyebabkan seseorang gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.
Inilah daftar penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber:
1. Kesalahan NIK
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja saat itu, Panji Winanteya pernah menyampaikan, masih banyak peserta yang gagal ke tahapan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja lantaran beberapa kesalahan teknis.
Satu di antaranya karena kesalahan meng-input Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Seleksi daftar Kartu Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini membuat pengisian data NIK harus benar-benar sesuai.
Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK seperti keliru dalam penulisan nama dan tanggal bisa menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem.
"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi."
"Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan database."
"Di masa-masa awal itu terhitung jadi backlog," jelas Panji pada April 2020.
Solusinya, Anda harus berhati-hati saat mengetik NIK saat pendaftaran Kartu Prakerja.
2. NIK dan Nomor KK Tidak Sesuai
Ketidaksesuaian pada NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) juga bisa menjadi penyebab gagal lolosnya peserta Kartu Prakerja.
Jadi pastikan nomor NIK dan KK yang dimasukkan saat mendaftar Kartu Prakerja benar.
Untuk mengecek kembali kebenaran nomor NIK dan KK, pendaftar dapat menghubungi call center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di nomor 1500-538 atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.
Termasuk bila ada kendala soal NIK dan nomor KK.
3. Sudah Pernah Lolos
Jika Anda sudah pernah mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, maka sudah pasti Anda tidak lolos.
NIK-mu akan diblok sehingga tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja yang sudah berjalan.
"Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh lagi ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
4. Masih sekolah atau kuliah
Pendaftar Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah juga dipastikan tidak bisa lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.
5. Masuk dalam Daftar Orang-orang yang Tidak Bisa Menerima
Manajemen Kartu Prakerja telah membuat daftar orang-orang yang tidak akan pernah lolos seleksi.
Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN
6. Pernah Menerima Bantuan dari Pemerintah
Penyebab lain kenapa seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja adalah pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Bantuan ini berupa bantuan sosial DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT gaji Rp 1,2 juta.
Termasuk Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Mereka yang pernah atau saat ini menerima, tentu tidak akan lolos seleksi.
7. Kuota Terbatas
Yang harus diingat lagi, setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki jatah kuota tersendiri.
Jumlahnya bisa saja berbeda-beda, tergantung kebijakan dari manajemen.
Namun pada Kartu Prakerja yang dibuka pada 2021, kuotanya masih sama yaitu 600 ribu per gelombang.
Jumlah kuota 600 ribu memang terkesan banyak, tapi ingat jumlah orang yang mendaftar Kartu Prakerja pasti jauh lebih banyak.
Dan yang pasti, para pendaftar berasal dari seluruh Indonesia, bukan hanya dari satu atau dua kota.
Tips Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja
Dikutip dari Kompas.com, agar lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, pendaftar juga harus memastikan data-data yang dimasukkan ketika melakukan pendaftaran akun sudah sesuai dengan yang diminta.
Sehingga ketelitian saat mengisi data dan mengunggah foto sangat diperlukan selama proses daftar Kartu Prakerja.
Dua kesalahan yang paling sering terjadi yakni keliru saat memasukan NIK hingga kualitas penampakan foto selfie yang kurang baik.
Selain itu, pendaftar juga harus memastikan nomor handphone serta email yang diinput saat mendaftar masih aktif.
Pendaftar juga sebaiknya mengerjakan soal-soal di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar secara bersungguh-sungguh selama 15 menit.
Pastikan juga jaringan internet stabil saat proses pendaftaran Kartu Prakerja.
Jika sudah mencoba beberapa cara di atas dan belum berhasil, bersabar saja dan terus berusaha agar bisa lolos di gelombang berikutnya.
Faktor keberuntungan atau hoki juga dianggap sangat menentukan kelolosan peserta.
Sistem Seleksi Kartu Prakerja
Perlu diketahui, sistem seleksi yang digunakan dalam Kartu Prakerja bukanlah siapa yang paling cepat mendaftar, dia yang akan lolos.
Melainkan dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang pendaftaran.
Hal ini pernah disampaikan Louisa Tuhatu dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.
"Proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang."
"Jadi tidak berdasarkan siapa cepat, dia dapat. Nanti kami akan umumkan jadwal penutupannya," kata dia.
Selain manajeman juga melakukan penyaringan pendaftar secara ketat sebanyak dua kali.
"Kami melakukan verifikasi NIK dan KK dengan data di Dukcapil."
"NIK yang tidak terdaftar langsung gugur."
"Kedua, verifikasi terkait daftar terlarang."
"Di sini kami melakukan pengecekan NIK dengan Dapodik untuk melihat status pendaftar," kata dia.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Rica Agustina/Inza Maliana) (Kompas.com/Fika Nurul/Muhammad Idris)