News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Lapor SPT Tahunan PPh dan Panduan Mengisi Secara Online via e-Filing, Cek djponline.pajak.go.id

Penulis: Gigih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut cara mengisi laporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak secara online, pelaporan dapat dilakukan hingga 31 Maret 2021 melalui djponline.pajak.go.id.

Berikut Cara Lapor SPT Tahunan via Online:

- Buka laman www.pajak.go.id

- Klik login di kanan atas (daftar dulu jika belum memiliki akun)

- Isikan dengan NPWP dan password

- Ketikan kode keamanan, lalu klik Login

Halaman website djponline.pajak.go.id. Lapor SPT Tahunan secara Online sebelum 31 Maret 2021, Buka www.pajak.go.id, Ini Panduannya. (Tangkap Layar djponline.pajak.go.id)

- Masuk ke dashboard pajak

- Klik lapor

- Klik ikon e-Filling

- Tekan tombol "Buat SPT"

- Akan muncul beberapa pertanyaan terkait dan pilih jawaban yang sesuai

- Di pertanyaan terakhir (paling bawah), ada pilihan pengisian formulir 1770 S, pilih formulir "Dengan Bentuk Formulir"

- Apabila wajib pajak ingin dipandu dan dipermudah bentuk tampilan pengisiannya, pilih jawaban “Dengan Panduan".

- Tekan tombol SPT 1770 S dengan formulir

- Isi data formulir yang meliputi isi tahun pajak, status SPT, dan pembetulan (jika ada kesalahan pada SPT Tahunan sebelumnya)

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini