News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantah Isu Skenario Jabatan Presiden 3 Periode, Istana: Presiden Tegak Lurus Konstitusi

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Kepresidenan - Fadjroel Rachman angkat bicara terkait adanya isu skenario agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat presiden selama 3 periode.

Amendemen pembatasan masa jabatan ini sebagai respons agar pengalaman Orde Lama dan Orde Baru tak kembali terulang dalam perjalanan sejarah bangsa ini.

Menurut Kamhar, keduanya terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus menerus berkuasa seumur hidup, akhirnya dikoreksi oleh gerakan mahasiswa.

Terlalu mahal biaya sosial, ekonomi dan politik yang mesti ditanggung sebagai akibatnya.

"Karenanya kami berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 1945, apalagi jika hanya untuk merubah batas masa jabatan presiden," ucapnya.

Baca juga: Amien Rais Tak Yakin Moeldoko Berani Jadi Ketum Demokrat Tanpa Dukungan dari Lurah

Baca juga: Amien Rais Ungkap Kecurigaan, Akan Ada Pasal yang Mengatur Skenario Jokowi Jadi Presiden 3 Periode

"Lagi pula tak ada alasan objektif sebagai pertimbangan strategis yang menjadi capaian prestasi luar biasa pemerintahan ini baik itu di bidang ekonomi, politik dan hukum sebagai dispensasi."

"Biasa saja, malah dibidang politik dan hukum ada beberapa indikator yang mengalami penurunan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kamhar menilai kekuasaan itu cenderung menggoda, atas dasar itu dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan.

"Wacana seperti ini pernah mengemuka pada periode kedua masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun beliau mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan ini," pungkas Kamhar.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)(Tribun Network)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini