TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak yang masih duduk di sekolah dasar menjadi korban kekerasan dan dirantai oleh kedua orangtuanya.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Purbalingga, Jawa Tengah.
Dikutip dari tayangan Live Program Kompas Siang, Kompas TV, Senin (15/3/2021), anak yang berinisial MNA tersebut ditemukan warga dalam kondisi diikat dengan rantai di dapur rumahnya yang kotor.
Baca juga: 25 Anak di Asrama Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Kekerasan, Polres Mimika Sita Kabel dan Kayu
Baca juga: KDRT Mendominasi Angka Kekerasan pada Perempuan Solo di Masa Pandemi, Ini Tanggapan Pengamat Sosial
Anak tersebut pun tak bisa berbuat apa-apa, karena kaki dan tangannya diikat dengan rantai besi.
Menurut Kades Kalimanah Kulon, Nur Cahyadi mengatakan sang anak mangaku dirantai oleh kedua orang tuanya.
Mendengar pengakuan tersebut warga pun melaporkannya ke pihak desa yang selanjutnya diteruskan ke aparat kepolisian setempat.
"Dengan keadaan diikat kaki dan digembok oleh orangtua. Pada saat ini kami langsung melangkah dengan cepat bersama dengan pemerintah desa," kata Cahyadi dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Angka Kekerasan pada Perempuan di Solo Raya Meningkat, Didominasi KDRT
Baca juga: Hasil Studi: 42 Persen Masyarakat Alami Kekerasan Berbasis Gender Selama Pandemi
Ditemukan dengan Kondisi yang Memprihatinkan
Kasus ini terungkap setelah seorang warga menemukan kondisi korban yang berada di bagian dapur rumahnya.
Tangan dan kaki korban pun terikat dengan rantai besi.
Kondisi dapur tempat pengikatan korban juga sangat kotor dan memprihatinkan.
Bahkan MNA ini juga hanya diberi makan menggunakan wajan dan makanan yang tidak steril.
Baca juga: Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat, RUU PKS Perlu Segera Disahkan
Baca juga: Beberkan Tiga Dosa Besar Pendidikan, Nadiem: Siswa Perempuan Lebih Rentan Alami Kekerasan
Setelah menemukan MNA, warga pun melaporkannya ke pemerintah desa dan dilanjutkan pelaporan ke Polres Purbalingga.
Kemudian Polres Purbalingga pun langsung menindak lanjuti dengan melakukan pengamanan terhadap korban dan pelaku.
Hingga kini MNA masih menjalani proses pemeriksaan dan pendampingan di Polres Purbalingga.
Sementara itu kedua orang tua alias pelaku, juga masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di Sat Reskrim Purbalingga.
Baca juga: Menteri PPPA: Resiko Kekerasan Online kepada Perempuan Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Baca juga: ARF Jadi Korban Kekerasan Seksual Kepala Sekolahnya, Modusnya Iming-iming Keringanan SPP
Kekerasan Dipicu karena Korban Suka Main Games Menggunakan HP Ayahnya
Berdasarkan informasi pemerintah dan aparat setempat, anak tersebut dirantai dan mendapat tindak kekerasan karena suka bermain games.
Ia juga bermain games dengan menggukanan HP milik ayahnya.
Hal itulah yang kemudian memicu emosi kedua orang tuanya.
Hingga akhirnya dengan teganya melakukan tindak kekerasan dan mengikat korban dengan rantai.
Tak hanya itu korban juga dirantai di dapur rumahnya yang kondisinya juga sangat kotor.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)