News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Presiden 3 Periode

Mahfud MD Ungkap Jokowi Tak Setuju terkait Isu Perubahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Amien Rais dan sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). Mahfud MD ungkap Joko Widodo (Jokowi) tak setuju terkait isu perubahan masa jabatan Presiden jadi 3 periode.

"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja," terang Mahfud.

Mahfud mengatakan, wewenang untuk merubah masa jabatan itu ada di tangan MPR, bukan lah Presiden.

"Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden," ujarnya.

Diketahui, isu perubahan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode ini pertama kali dilontarkan oleh Mantan Ketua MPR RI Amien Rais.

Ia mengungkap kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Jokowi untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.

Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dikutip Minggu (14/3/2021).

"Tentu ini sangat berbahaya."

"Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujar Amien.

Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.

Satu di antara dua pasal itu, Amien mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali.

Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara. (Tangkap Layar)

Namun, dia menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. "

"Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap Amien.

Baca juga: Amien Rais Sebut Demokrasi Indonesia saat Ini Menjadi Oligarki, Singgung Nama Mahfud MD

Baca juga: Amien Rais Curiga Jokowi Jadi Presiden 3 Periode: Langkah Pertama dengan Meminta Sidang Istimewa MPR

Lebih lanjut, Amien mengingatkan jika hal itu benar-benar terjadi, maka bisa berbahaya.

Amien meminta agar lembaga tinggi negara tidak membiarkan ini terjadi.

"Saya meminta saudara-saudara sekalian para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga tinggi yang lain akankah kita biarkan plotting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?" katanya.

(Tribunnews.com/Shella/Chaerul Umam)

Ikuti perkembangan berita terbaru Isu Jabatan Presiden 3 Periode lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini