News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menaker Ungkap Tiga Sektor Ini yang Serap Paling Banyak Tenaga Kerja Selama Pandemi Covid-19

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut terjadi penyerapan tenaga kerja dengan jumlah yang banyak ke dalam tiga sektor ekonomi. 

Hal ini, kata Ida, merupakan sinyal pemulihan di tengah pandemi Covid-19. Apalagi pemerintah telah menggelontorkan stimulus hingga relaksasi pajak dan restrukturisasi kredit.

"Kita bisa lihat pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan kuartal IV 2020 berangsur membaik meski masih ada di zona minus," ujar Ida, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). 

"Juga ada tiga sektor ekonomi yang menjadi penyerap tenaga kerja terbanyak, yaitu pertanian, industri pengolahan dan perdagangan. Ketiga sektor tersebut menunjukkan peningkatan kinerja," imbuhnya. 

Tak hanya itu, Ida turut memaparkan bahwa Purchasing Managers' Index (PMI) Indonesia tercatat membaik pada kuartal III 2020, meski angkanya masih terkontraksi. 

Ida mengatakan PMI Indonesia diprediksi akan berada di level 51,14 pada kuartal I 2021. 

Baca juga: Raker dengan Komisi IX, Menaker Singgung 29 Juta Tenaga Kerja Terdampak Pandemi Covid-19

"Ini artinya menunjukkan sinyal ekspansi usaha khususnya industri manufaktur membaik. Seiring meningkatnya ekspansi dunia usaha, index penggunaan tenaga kerja juga diperkirakan meningkat pada triwulan I 2021," jelasnya. 

Menurut Ida, data-data yang tersaji ini menunjukkan optimisme pemulihan serapan tenaga kerja di industri manufaktur yang berkontribusi menekan tingkat pengangguran akibat Covid-19.

Bahkan Ida meyakini lapangan kerja di Tanah Air akan semakin terbuka dan banyak ketika UU Cipta Kerja telah diimplementasikan. 

"Terbukanya lapangan kerja saya kira akan semakin tumbuh seiring dengan diimplementasikannya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini