TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkap ada 29,12 juta tenaga kerja di Tanah Air yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal ini diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang membahas sejumlah hal.
Salah satunya evaluasi setahun penanggulangan pandemi Covid-19.
"Pandemi ini dampaknya sudah sangat luar biasa, terutama di sektor ketenagakerjaan. Data BPS terdapat 29,12 juta penduduk usia kerja terdampak pandemi," ujar Ida, di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Dari 29,12 juta tenaga kerja yang terdampak pandemi, Ida menuturkan 2,56 juta diantaranya 'terpaksa' menjadi pengangguran imbas dari pandemi.
"Ada juga 760.000 orang bukan angkatan kerja juga turut terdampak. Kemudian 1,77 juta orang terpaksa tidak bekerja untuk sementara akibat berbagai pembatasan karena corona," kata dia.
Selain itu, Ida mengungkap 24,03 juta orang sisanya mesti bekerja dengan pengurangan jam kerja imbas dari pandemi.
Lebih lanjut, Ida mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan regulasi untuk membuat angka pengangguran yang melonjak menjadi berkurang.
Menurutnya, program pemulihan ekonomi nasional di klaster ketenagakerjaan yang telah dilakukan diklaim telah melindungi lebih dari jumlah tenaga kerja yang terdampak pandemi.
Baca juga: Kemnaker Desak Perusahaan Segera Daftar Wajib Lapor Ketenagakerjaan Secara Online
"Upaya dalam memitigasi dampak pandemi ini di sektor ketenagakerjaan, telah menyasar 32,5 juta orang. Ini melebihi jumlah tenaga kerja yang terdampak," jelasnya.
"Rinciannya sebanyak 12,26 juta orang dibantu lewat bantuan subsidi upah. Kemudian Kartu Pra Kerja untuk 5,6 juta orang, Bantuan Produktif Usaha Mikro untuk 12 juta orang, serta program padat karya di kementerian dan lembaga untuk 2,6 juta orang," tandas Ida.