News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria asal Tegal Dipanggil Polisi Setelah Ejek Gibran, ICJR: Menimbulkan Takut pada Masyarakat

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu di kantor YLBHI Jakarta Pusat pada Senin (26/8/2019). Pria asal Tegal Dipanggil Polisi setelah ejek Gibran, ICJR Nilai: Menimbulkan Takut pada Masyarakat.

Polisi virtual dinilai akan mengancam dan memperburuk demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Komnas Perempuan Nilai Revisi UU ITE Kebutuhan Genting 

Lantaran, masyarakat nantinya merasa takut dalam berpendapat hingga mengkritik pemerintah.

"Keberadaan polisi virtual justru difungsikan untuk mengawasi perilaku warga negara dalam berekspresi di dalam dunia digital."

"Hal ini jelas mengancam dan memperburuk demokrasi di Indonesia dan justru menciptakan iklim ketakutan di masyarakat dalam menyampaikan pendapat atau memberikan kritik atas jalannya pemerintaha," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, AM dipanggil ke Polresta Solo, setelah membuat tulisan bernada ejekan ke Gibran

Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahyudiono mengatakan, alasan pemanggilan AM adalah membuat postingan informasi tidak benar atau hoaks di kalom komentar akun media sosial (mensos).

"Jadi dia membuat tulisan bernafaskan hoax," ungkap Iswan, dilansir TribunSolo, Senin (15/3/2021).

Gibran Rakabuming Raka mengikuti fit and proper test di Panti Marhaen Semarang, Sabtu (21/12/2019). (KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Lalu, apa sebenarnya yang ditulis oleh AM di medsos?

Postingan itu ditulis AM di akun Instagram @garudarevolution.

"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulis AM pada Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.

Di akun Instagram, AM mengakui menulis soal itu.

"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semi final dan final Piala Menpora Solo," ujar AM dikutip dari akun instragram @polrestasurakarta.

"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," lanjutnya.

Diketahui, AM telah diingatkan sebelumnya oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta agar menghapus postingannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini