Polisi virtual dinilai akan mengancam dan memperburuk demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Komnas Perempuan Nilai Revisi UU ITE Kebutuhan Genting
Lantaran, masyarakat nantinya merasa takut dalam berpendapat hingga mengkritik pemerintah.
"Keberadaan polisi virtual justru difungsikan untuk mengawasi perilaku warga negara dalam berekspresi di dalam dunia digital."
"Hal ini jelas mengancam dan memperburuk demokrasi di Indonesia dan justru menciptakan iklim ketakutan di masyarakat dalam menyampaikan pendapat atau memberikan kritik atas jalannya pemerintaha," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, AM dipanggil ke Polresta Solo, setelah membuat tulisan bernada ejekan ke Gibran
Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahyudiono mengatakan, alasan pemanggilan AM adalah membuat postingan informasi tidak benar atau hoaks di kalom komentar akun media sosial (mensos).
"Jadi dia membuat tulisan bernafaskan hoax," ungkap Iswan, dilansir TribunSolo, Senin (15/3/2021).
Lalu, apa sebenarnya yang ditulis oleh AM di medsos?
Postingan itu ditulis AM di akun Instagram @garudarevolution.
"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulis AM pada Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.
Di akun Instagram, AM mengakui menulis soal itu.
"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semi final dan final Piala Menpora Solo," ujar AM dikutip dari akun instragram @polrestasurakarta.
"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," lanjutnya.
Diketahui, AM telah diingatkan sebelumnya oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta agar menghapus postingannya.