News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PMO Kartu Prakerja Klaim  Sudah Jalankan Semua Rekomendasi KPK

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 resmi dibuka pada Kamis (11/3/2021) hari ini pukul 12.00 WIB. Link pendaftaran tetap dengn login di www.prakerja.go.id, kuota yang tersedia 600 ribu.

Pelatihan pada digital platform yang bekerja sama dengan Program Kartu Prakerja bukan merupakan pengadaan barang dan jasa karena tidak menerima dana langsung dari pemerintah.

Dana pada Program Kartu Prakerja diberikan langsung ke penerima melalui virtual account yang telah didaftarkan.

Dari total dana sebesar Rp3,55 juta yang diterima peserta, sebesar Rp 1 juta merupakan dana pelatihan dan Rp2,55 juta merupakan insentif pasca-pelatihan.

Dana pelatihan tidak bisa dicairkan, hanya bisa dipakai untuk biaya pelatihan yang mereka pilih sendiri dengan cara didebit langsung. 

"Jadi tidak ada dana yang ditaruh di digital platform.

Semua dana ada di virtual account peserta. Jika dana pelatihan tidak terpakai penuh atau bersisa, otomatis akan dikembalikan langsung ke kas negara," kata Denni.

Adapun insentif Rp2,4 juta dicairkan setelah mengikuti pelatihan sebesar Rp600 ribu selama empat bulan.

Baca juga: JADWAL Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15, Kapan Dibuka? Ini Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Sisanya sebesar Rp150 ribu bisa cair jika sudah mengisi survei evaluasi dari Manajemen Pelaksana.

Setiap penerima Kartu Prakerja harus memberikan penilaian rating serta ulasan mengenai pelatihan yang diambilnya.

Ini penting sebagai informasi bagi peserta lainnya, untuk mengetahui mana program dan proses pelatihan yang baik atau buruk.

Jika penilaiannya buruk, otomatis jualan pelatihannya tidak akan laku. Dengan demikian semua itu kembali pada mekanisme pasar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini