TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti tak berkomentar banyak saat disinggung mengenai ucapan Edhy Prabowo dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan suap terkait perizinan ekspor benih bening lobster atau benur.
Dalam sidang terdakwa Suharjito selaku Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Edhy menyebutkan kebijakan Susi yang melarang ekspor benih lobster justru merugikan rakyat karena kehilangan pekerjaannya.
Atas dasar itu, Edhy kemudian membuat kebijakan membuka keran ekspor benih lobster.
"No comment," ucap Susi kepada wartawan menanggapi pernyataan Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Ke KPK, Susi Pudjiastuti Mau Syuting Program Susi Cek Ombak
Diwartakan sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjelaskan awal mula alasan dibukanya keran ekspor benih bening lobster.
Kebijakan ekspor benih bening lobster sebelumnya sempat dilarang pada saat Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Menurut Edhy, kebijakan Susi Pudjiastuti yang melarang ekspor benih lobster tersebut justru merugikan rakyat.
Kata Edhy, banyak rakyat yang kehilangan pekerjaan karena kebijakan Susi Pudjiastuti.
Atas dasar itulah, Edhy kemudian membuat kebijakan membuka keran ekspor benih lobster.
"Pada saat saya Ketua Komisi IV, saya sebagai mitra KKP, Ibu Susi banyak masukan masyarakat di pesisir selatan Jawa, kemudian daerah Lombok, Bali, dan Indonesia timur, hingga Sulawesi, dan mereka merasa kehilangan pekerjaan dengan terbitnya aturan KKP (yang melarang ekspor benih lobster)," kata Edhy kepada jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Menurut Edhy, Permen No 56/2016 yang mengatur larangan ekspor benih lobster seharusnya diimbangi dengan sosilalisasi kepada masyarakat.
Sehingga, kebijakan pelarangan ekspor benih lobster itu tidak serta merta menghilangkan pekerjaan rakyat.
"Ini (benih lobster) selama ini menjadi tempat kehidupan masyarakat persisir yang disana banyak tergantung untuk menghidupkan anaknya, menyekolahkan anaknya," ungkap Edhy.
"Kalaupun ingin dilarang karena alasan lingkungan harus ada kajian, kami sebagai wakil rakyat bila ada kebijakan yang tiba-tiba menghilangkan lapangan pekerjaan rakyat itu harus ada solusi," imbuhnya.