News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Menteri KKP

Jadi Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, Ini Fasilitas yang Didapat Si Cantik Anggia Putri Tesalonika

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggia Putri Tesalonika Kloer.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus korupsi izin ekspor benih benih lobster atau benur yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melebar ke-mana-mana.

Kasus ini ikut menyeret seorang wanita cantik bernama Anggia Putri Tesalonika Kloer yang harus bersaksi di pengadilan.

Anggia tak lain adalah Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo saat masih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sebagai sespri, Anggia dekat dengan bosnya. Ia mendapatkan sejumlah fasilitas, antara lain pemberian satu unit mobil dan sewa apartemen dari Edhy.

Anggia menyebut dirinya adalah seorang perantau dan tidak memiliki keluarga di Jakarta.

Sehingga Edhy menyewakan sebuah apartemen untuk tempat tinggalnya selama bekerja menjadi Sespri.

Wanita kelahiran 1998 ini mengungkap hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih benih lobster (BBL) atau benur, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. 

"Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta, dan saya dari daerah dari Manado, saya disewakan apartemen," ungkap Anggia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Mendengar jawaban Anggia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengonfirmasi apakah penyewaan apartemen tersebut bersumber dari Edhy Prabowo.

"BAP nomor 8 karena pada saat penyewaan apartemen Amiril sempat mengatakan kepada saya bahwa terkait dengan penyewaan adalah dari bapak. Bapak di sini maksudnya adalah Edhy Prabowo," kata jaksa membacakan BAP.

Baca juga: KPK Duga Penyanyi Betty Elista Terima Uang dari Edhy Prabowo

"Iya," Anggia membenarkan.

Selain apartemen, Anggia juga mengaku diberikan Edhy sebuah mobil merek Honda HRV warna hitam.

Kata Anggia, pemberian mobil dimaksudkan supaya dirinya tidak perlu menggunakan kendaraan umum sebagai transportasi pergi ke kantor.

"Kendaraan itu pasca saya sembuh Covid-19 bulan awal Oktober, saya dipinjamkan mobil untuk mempermudah dari tempat tinggal ke kantor agar tidak menggunakan kendaraan umum. STNK atas nama Ainul," ucap dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini