TRIBUNNEWS.COM - Permohonan penggantian nama Serda Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang dikabulkan Pengadilan Negeri Tondano, Jumat (19/3/2021).
Selain penggantian nama, majelis hakim juga mengabulkan permohonan terkait perubahan jenis kelamin di mata hukum.
Majelis Hakim Nova Loura Sasube mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki berdasarkan keterangan saksi, ahli, dan sejumlah bukti.
"Menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang mengubah jenis kelamin dari semula jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki," kata Nova, dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Tim Dokter RSPAD Ungkap Penyebab Hipospadias yang Dialami Serda Aprilio Perkasa Manganang
Baca juga: Serda Aprilio Perkasa Manganang Akan Jalani Operasi Bedah Korektif Kedua 4 Bulan Ke Depan
Setelah identitasnya ditetapkan sebagai laki-laki, Aprilio Perkasa Manganang tak kuasa menahan tangis haru.
Mantan atlet voli putri nasional ini berharap ke depannya menjadi awal yang baik buat dirinya.
Tak lupa, ia pun berterima kasih kepada Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa, Hetty Andika Perkasa, serta seluruh tim dokter yang telah membantunya melewati itu semua.
"Ke depan mungkin saya akan tetap fokus ke profesi saya sebagai prajurit TNI Angkatan Darat di mana pun nanti saya ditempatkan. Terima kasih banyak," ujarnya di Mabesad Jakarta, Jumat (19/3/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Dokter RSPAD Ungkap Aprilia Manganang Tak Punya Rahim dan Tidak Pernah Alami Haid
Baca juga: Aprilio Perkasa Manganang Akan Fokus Sebagai Prajurit TNI AD Usai Identitasnya Ditetapkan Pengadilan
Dalam penetapannya, Pengadilan Negeri Tondano memerintahkan kepada dinas pendudukan catatan sipil Kabupaten Sangihe untuk mencatat register perubahan identitas tersebut.
Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut antara lain ayah dan ibu Aprilio yakni Akip Zamrud Manganang dan Suryati serta teman satu angkatan Manganang di TNI Michael Anatototi.
Sedangkan saksi ahli yang dihadirkan adalah dokter bedah plastik RSPAD dan psikiater RSPAD yang menangangi Manganang yakni Kolonel CKM Guntoro dan Kolonel CKM Bagus Budi.
Buka Lembaran Baru
Saat sidang berlangsung, Aprilio Perkasa Manganang sempat ditanya majelis hakim soal perasaannya sekarang.
Setelah menjalani sejumlah operasi, Aprilio Perkasa Manganang mengaku sangat bahagia.