Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kolonel CKM Guntoro, dokter spesialis bedah plastik RSPAD Gatot Subroto, memastikan Serda Aprilia Santini Manganang adalah laki-laki tulen.
Berdasarkan pemeriksaan awal pada postur tubuh, 9 Februari lalu, diketahui bahwa Aprilia memiliki dada yang bidang, pinggulnya tidak besar, dan tidak mempunyai payudara.
Demikian diungkapkan dokter Guntoro saat menjadi saksi ahli bagi Aprilia dalam sidang perdata penetapan perubahan nama dan status jenis kelamin yang digelar Pengadilan Negeri Tondano, Minahasa, Sulawesi, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Aprilia Manganang Sah Jadi Aprilio Perkasa Manganang, Bersyukur dan akan Tetap Fokus di TNI AD
"Saya amati memang postur tubuhnya lebih cenderung sebagai postur laki-laki. Di mana dadanya bidang, pinggulnya tidak besar, dan payudaranya juga rata, tidak ada. Jadi secara umum, dari postur, adalah postur laki-laki," ujar dokter Guntoro.
Selain itu, hasil pemeriksaan pada genitalia externa mengungkap bahwa Aprilia selama ini memiliki penis dan kantung buah zakar.
Baca juga: Dokter RSPAD Ungkap Aprilia Manganang Tak Punya Rahim dan Tidak Pernah Alami Haid
Kantung buah zakar yang dimiliki Aprilia memiliki testis yang sempurna.
Namun, ungkap dokter Guntoro, penis yang dimiliki Aprilia ukurannya lebih kecil dari ukuran normal.
"Pada genitalia externa, saya periksa di situ, saya dapati ada penis. Ada penisnya dengan ukuran memang lebih kecil dari normal. Sekitar 4 cm panjangnya diameter hampir 2 cm," ungkap Guntoro.
"Kemudian saya dapatkan kantong buah zakar. Ada dua testisnya di kanan dan kiri. Jadi ada dua testis yang dibungkus dalam kantung buah zakar," sambung dia.
Peluk KSAD Andika dan Hetty
Anggota TNI Angkatan Darat Serda ApriliaManganang memeluk Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa dan Hetty Andika Perkasa usai Pengadilan Negeri Tondano mengesahkan identitas barunya menjadi Aprilio Perkasa Manganang dan berstatus pria, Jumat (19/3/2021).
Kejadian tersebut tampak setelah Andika mengganti dan menyematkan sendiri tanda pengenal nama baru Manganang.
Dalam pembacaan penetapan tersebut Manganang tampak berulang kali menundukan kepala menahan tangis.
Namun, tidak tampak setetes air mata pun turun dari kedua matanya.
Baca juga: Serda Aprilia Manganang Menahan Tangis Ditanya Hakim Soal Perasaannya: Saya Ingin Jadi Lelaki Sejati
Kedua matanya hanya tampak berkaca-kaca dibarengi dengan senyum sumringah.
Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Tondano yang memeriksa permohonan perubahan identitas Aprilio, Nova Loura Sasube, menyatakan perubahan identitas tersebut berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, serta pemeriksaan bukti.
"Menetapkan. Satu. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dua. Menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang berubah jenis kelamin dari semula berjenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki. Ketiga. Menetapkan pergantian nama pemohon yang semula Aprilia Santini Manganang berubah jadi Aprilio Perkasa Manganang," kata Nova dalam sidang virtual yang digelar pada Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Serda Aprilia Manganang Jalani Sidang Penetapan Perubahan Nama dan Jenis Kelamin
Dalam penetapannya yang keempat, Pengadilan Negeri Tondano memerintahkan kepada dinas pendudukan catatan sipil Kabupaten Sangihe untuk mencatat register perubahan identitas tersebut.
Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut antara lain ayah dan ibu Aprilio yakni Akip Zamrud Manganang dan Suryati serta teman satu angkatan Manganang di TNI Michael Anatototi.
Sedangkan saksi ahli yang dihadirkan adalah dokter bedah plastik RSPAD dan psikiater RSPAD yang menangangi Manganang yakni Kolonel CKM Guntoro dan Kolonel CKM Bagus Budi.
Sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan antara lain akta kelahiran, dan bukti surat lain yang menyatakan perubahan identitas Manganang.
Tahan Tangis Ditanya HakimĀ
Anggota TNI Angkatan Darat Serda Aprilia Manganang tampak menahan tangis ketika ditanya Hakim Pengadilan Negeri Tondano terkait perasaanya setelah menjalani operasi bedah korektif atas kondisi kelainan organ reproduksinya atau hipospadias.
Awalnya Aprilia Manganang mengaku sangat bahagia kepada hakim karena identitasnya telah dipastikan secara medis sebagai laki-laki.
Aprilia Manganang mengungkapkan selama 28 tahun ia menjalani status sebagai wanita, ia sangat bersyukur bisa melewatinya.
Tak lupa ia juga berterima kasih kepada Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa dan Hetty Andika Perkasa, serta semua tim dokter RSPAD yang menanganinya.
Ia bersyukur karena atas bantuan mereka semua dirinya bisa melewati kondisi tersebut.
Baca juga: Nama Baru Aprilia Manganang yang Diajukan ke PN Tondano, Dapat Panggilan Lanang dari Istri KSAD
Aprilia Manganang pun menyampaikan momen tersebut sebagai momen terindah dalam hidupnya.
Suara Aprilia Manganang mulai bergetar dan tampak menahan tangis ketika ia menyatakan keinginannya untuk membuka lembaran hidup baru setelah melewati semua hal tersebut.
"Saya ingin awali hidup saya dengan baru. Saya buka lembaran hidup baru," kata Aprilia Manganang saat sidang perubahan identitas secara virtual pada Pengadilan Negeri Tondano, Jumat (19/3/2021).
Namun, hakim melarangnya untuk menangis.
Baca juga: Sembari Menangis, Serda Aprilia Manganang Ungkap Keinginan Buka Lembaran Baru Jadi Laki-laki Sejati
"Jangan menangis. Laki-laki nggak boleh menangis," kata hakim.
Manganang pun meminta maaf.
"Saya mungkin, banyak yang ke depan saya harus belajar. Bahkan mungkin ini transisi buat saya. Saya ingin menjadi lelaki sejati dan bisa bertanggung jawab ke depan," kata Manganang.
Baca juga: Serda Aprilia Manganang Jalani Sidang Penetapan Perubahan Nama dan Jenis Kelamin
Diberitakan sebelumnya Serda Aprilia Santini Manganang mengajukan nama Aprilio Perkasa Manganang ke Pengadilan Negeri Tondano.
Selain itu, ia juga mengajukan perubahan identitas jenis kelamin di dokumen administrasi kependudukan.
Hal tersebut diketahui ketika anggota tim kuasa hukum Manganang, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan mengajukan perubahan nama Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang dalam persidangan persidangan perubahan nama yang digelar Pengadilan Negeri Tondano secara virtual pada Jumat (19/3/2021).
"Mengganti identitas nama dari nama semula Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Manganang," kata Anggiat dalam permohonannya.
Dalam agenda ini, Manganang mengikuti proses persidangan langsung dari Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta.
Didampingi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Hetty Andika Perkasa, pejabat teras TNI AD serta keluarganya, Mangang tampak terus tersenyum.
Ia juga tampak mengenakan celana panjang.
Tampak juga nama pada tanda pengenal di dadanya masih bertuliskan Aprilia S.M (Santini Manganang).
Hingga pukul 09.00 WIB sidang masih berlangsung dan ditayangkan secara langsung di videotron Mabesad Jakarta.