News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Hadiri Persidangan, Simpatisan Rizieq Shihab yang Reaktif Covid-19 Bertambah Jadi 2 Orang

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menghalau pendukung Rizieq Shihab yang akan menggelar aksi dukungan di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Penjagaan ketat dilakukan terkait sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga kasus yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, simpatisan Rizieq Shihab yang hadir dari Jawa Barat, terkonfirmasi reaktif Covid-19.

Simpatisan Rizieq ini hadir pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim).

Hal itu ditunjukkan berdasarkan hasil test swab antigen yang dilakukan polisi  sebelum sidang pokok perkara digelar, Jumat (19/3/2021) pagi tadi dan dikonfirmasi dua orang reakif.

Dirinya menyatakan, jumlahnya yang banyak membuat pihak kepolisian mengamankan rombongan simpatisan tersebut dan melakukan test swab antigen.

"Saat itu kami dari Polres dan Dokkes Polda Metro Jaya melakukan imbauan dan swab antigen, dari kerumunan tersebut didapati dua orang reaktif antigen," katanya kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Jaksa Murka, Sebut Rizieq Shihab Menghina Jalannya Persidangan

Lebih lanjut dirinya menyatakan, kedua simpatisan yang terkonfirmasi reaktif Covid-19 itu langsung dibawa ke RS Darurat Wisma Atlet guna penanganan lebih lanjut.

Kata Erwin, para simpatisan tersebut hadir dari berbagai kota di Jawa Barat, seperti halnya Bandung, Tasikmalaya, Bogor dan Ciamis.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan para simpatisan yang didapati berkerumun di beberapa titik area PN Jakarta Timur.

Pengamanan tersebut dilakukan karena para simpatisan menghiraukan imbauan dari pihak kepolisian untuk menerapkan pembatasan jarak.

"Di mana kami mengingatkan sampai tiga kali. Ternyata tidak bubar juga, sehingga ada beberapa yang diamankan dan dibawa ke Polres," tutur Erwin.

Dirinya juga berkaca terhadap dua orang yang terkonfirmasi reaktif Covid-19 itu, sehingga menekankan para simpatisan serta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di area pengadilan.

Sebelumnya, Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengungkapkan, total simpatisan dari Jawa Barat yang dilakukan test swab antigen hari ini berjumlah 40 orang, dengan satu di antaranya reaktif Covid-19.

"Kami tanya mereka ngakunya dari Jawa Barat dan sekitarnya sejumlah 40 orang, semuanya kami laksanakan swab antigen dan 1 orang dinyatakan reaktif," kata dia kepada wartawan di sekitar PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

Lebih lanjut kata Satria, satu orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 itu langsung dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran dengan sisanya dibawa ke Mako Polres guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk yang satu orang dinyatakan reaktif kami bawa ke wisma atlet, sedangkan yang lainnya kami kirim ke Mako Polres," ungkapnya.

Satria mengaku, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh simpatisan untuk tidak hadir ke persidangan.

Pasalnya kata dia, seluruh agenda persidangan dapat disaksikan secara live streaming melalui channel YouTube resmi milik PN Jakarta Timur.

"Tapi sudah kami sampaikan persidangan yang dijalan hari ini semua nya dilaksanakan secara virtual dan kami mengimbau untuk bisa kembali ke rumahnya masing-masing," tukas Satria.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini