News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Login penerimaan.polri.go.id, Berikut Cara Daftar Taruna Akpol, Bintara Polri hingga Tamtama Polri

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran anggota Polri melalui penerimaan.polri.go.id, berikut panduan pendaftarannya.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran penerimaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi dibuka sejak hari ini, Jumat (19/3/2021).

Pendaftaran online dan verifikasinya dimulai pada 19 Maret hingga 1 April 2021.

Pendaftar dapat mengakses laman penerimaan.polri.go.id, untuk mendaftar formasi Taruna Akpol, Bintara Polri, hingga Tamtama Polri.

Polri membuka ketiga formasi tersebut dalam waktu bersamaan.

Pendidikan dibuka pada 6 Agustus 2021, dengan lama pendidikan selama 4 tahun.

Penerimaan Polri. (Tangkap layar akun penerimaan.polri.go.id)

Baca juga: Login penerimaan.polri.go.id, Berikut Cara Daftar Taruna Akpol, Bintara Polri hingga Tamtama Polri

Baca juga: Penerimaan Anggota Polri 2021 Dibuka, Login penerimaan.polri.go.id, Ini Tata Cara Pendaftaran Akpol

Berikut tata cara mendaftar Taruna Akpol:

1. Pertama buka website penerimaan anggota Polri penerimaan.polri.go.id;

2. Kemudian pilih jenis seleksi AKPOL pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

3. Lalu isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

6. Kemudian pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

7. Verifikasi dilakukan paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.

Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini