Berikut tata cara mendaftar Bintara Polri:
1. Pertama buka website penerimaan anggota Polri penerimaan.polri.go.id;
2. Kemudian pilih jenis seleksi BINTARA PTU pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);
3. Lalu isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
6. Kemudian pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
7. Verifikasi paling lambat empat hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari empat hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.
Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Baca juga: Besaran Gaji di 39 Posisi Loker Jakarta Smart City 2021, dari Graphic Designer hingga Programmer
Baca juga: INFO LOKER: Kawan Lama Group Buka 113 Posisi untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat, D3, S1, dan S2
Berikut tata cara mendaftar Tamtama Polri:
1. Pertama buka website penerimaan anggota Polri penerimaan.polri.go.id;
2. Kemudian pilih jenis seleksi, pada jalur tamtama terdapat dua pilihan yaitu TAMTAMA BRIMOB atau TAMTAMA POLAIR, pilih salah satu pada laman website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);
3. Lalu isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;