TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 di www.prakerja.go.id telah dibuka mulai Kamis (18/3/2021).
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 diumumkan di akun instagram Kartu Prakerja.
"Gelombang 15 Kartu Prakerja telah dibuka!
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulis @prakerja.go.id dikutip Tribunnews.com, Jumat (19/3/2021).
Adapun kuota Kartu Prakerja gelombang 15 ini masih sama dengan sebelumnya yakni 600 ribu orang.
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, Anda harus memenuhi sejumlah syarat.
Baca juga: Link Resmi Kartu Prakerja Gelombang 15: www.prakerja.go.id, Lihat Syarat dan Cara Daftarnya
Terdapat juga pembatasan jumlah orang yang boleh mendaftar dalam satu keluarga.
Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15:
1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK)
- Pekerja (buruh atau karyawan)
- Wirausaha
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, BPUM
4. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya