News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Puluhan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tertahan di Depan Gerbang PN Jakarta Timur

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tertahan di depan Gedung PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang lanjutan pokok perkara pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa eks Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) hari ini, Jumat (19/3/2021).

Kendati demikian, kuasa hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tidak dapat memasuki ruang sidang utama dan tertahan di depan pintu gerbang masuk PN Jaktim.

Anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Zainudin mengatakan, terdapat sekitar 30 anggota kuasa hukum Rizieq Shihab yang tidak dapat memasuki ruang sidang.

"Perwakilan sudah ada yang masuk tadi empat orang, kalau yang sekarang terlihat sama saya (yang tertahan) ada 30an ya," kata Zainudin kepada wartawan di depan Gedung PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

Puluhan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tertahan di depan Gedung PN Jaktim, Jumat (19/3/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Lebih lanjut, Zainudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan negosiasi kepada pihak pengadilan terkait izin untuk keikutsertaan seluruh anggota kuasa hukum di dalam ruang sidang.

Kendati demikian, jika pihaknya tetap tidak diizinkan masuk maka sebagian yang tertahan akan mengikuti jalannya sidang via virtual.

"Saat ini empat orang di dalam sedang negosiasi, apakah diizinkan kami semua tim kuasa hukum masuk. Intinya kami akan mengikuti peraturan," jelas Zainudin.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi pada pukul 09.10 WIB, beberapa tim kuasa hukum Rizieq Shihab berdiri berjajar di depan gerbang PN Jaktim.

Tidak hanya itu, simpatisan juga terpantau sudah mulai hadir dengan penjagaan yang ketat dari aparat keamanan di sekitaran lokasi.

Puluhan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tertahan di depan Gedung PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

Sebelumnya, sidang lanjutan pokok perkara  pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat eks Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kembali digelar hari ini, Jumat (19/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Adapun agenda sidang lanjutan hari ini merupakan pembacaan dakwaan yang pada sidang sebelumnya, Selasa (16/3/2021) yang ditunda karena adanya kendala teknis dalam persidangan.

Untuk sidang lanjutan hari ini, terdakwa Rizieq Shihab kembali menjalani persidangan melalui sambungan video conference dari rumah tahanan Bareskrim Polri.

"Terdakwa dihadirkan secara virtual/online tidak hadir langsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tulis keterangan yang diberikan Humas PN Jaktim Alex saat dikonfrimasi, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Tanggapi Kejadian di Sidang Rizieq Shihab, Ini Sikap Komisi Yudisial

Lebih lanjut, agenda sidang yang rencananya bakal digelar pukul 09.00 WIB ini juga dapat disaksikan melalui live streaming YouTube.

Hal tersebut dilakukan guna menghindari kerumunan massa serta menaati protokol kesehatan mengingat masih merebaknya pandemi Covid-19 di Jakarta.

"Demi menjaga protokol kesehatan bersama dan menghindari kerumunan, silakan menonton live streaming jalannya persidangan di channel YouTube resmi pengadilan," lanjut Alex.

Alex juga melampirkan link streaming YouTube agar dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya persidangan Rizieq Shihab hari ini.

Adapun link streaming YouTube yang nantinya dapat diakses masyarakat yakni YouTube.com/c/PNJAKTIM atau dapat diakses melalui YouTube resmi PN Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini