Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Neno Warisman mengeluhkan pengamanan sidang dakwaan Rizieq Shihab dalam perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021).
Tidak hanya karena dia dan simpatisan Rizieq Shihab lainnya tidak diperbolehkan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna menyaksikan sidang pembacaan dakwaan secara langsung.
Neno mempertanyakan karena sejumlah anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab tidak diperkenankan personel Polri yang berjaga untuk masuk ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Hadiri Persidangan, Simpatisan Rizieq Shihab yang Reaktif Covid-19 Bertambah Jadi 2 Orang
Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI itu mempertanyakan alasan aparat tidak memperbolehkan sejumlah anggota tim kuasa hukum masuk ke Pengadilan.
Menurutnya hal ini membuat simpatisan Rizieq Shihab yang datang sejak Selasa (16/3) jadwal sidang semestinya digelar merasa proses peradilan eks pimpinan FPI itu berjalan tidak adil.
Neno menilai aparat gabungan harusnya membolehkan simpatisan Rizieq Shihab masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena rangkaian sidang Rizieq terbuka untuk umum.
Baca juga: Polisi Bantah Larang Kuasa Hukum Rizieq Sihab Masuk Ruang Sidang
Pun Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah memfasilitasi warga untuk bisa mengawal jalannya sidang lewat siaran live streaming YouTube lewat youtube.com/c/PNJAKTIM.