News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shibab

Tak Bisa Masuk, Neno Warisman Keluhkan Pengamanan Sidang Rizieq Shihab 

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menghalau pendukung Rizieq Shihab yang akan menggelar aksi dukungan di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Penjagaan ketat dilakukan terkait sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga kasus yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Neno Warisman mengeluhkan pengamanan sidang dakwaan Rizieq Shihab dalam perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021).

Tidak hanya karena dia dan simpatisan Rizieq Shihab lainnya tidak diperbolehkan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna menyaksikan sidang pembacaan dakwaan secara langsung.

Neno mempertanyakan karena sejumlah anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab tidak diperkenankan personel Polri yang berjaga untuk masuk ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: Hadiri Persidangan, Simpatisan Rizieq Shihab yang Reaktif Covid-19 Bertambah Jadi 2 Orang

Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI itu mempertanyakan alasan aparat tidak memperbolehkan sejumlah anggota tim kuasa hukum masuk ke Pengadilan.

Menurutnya hal ini membuat simpatisan Rizieq Shihab yang datang sejak Selasa (16/3) jadwal sidang semestinya digelar merasa proses peradilan eks pimpinan FPI itu berjalan tidak adil.

Neno menilai aparat gabungan harusnya membolehkan simpatisan Rizieq Shihab masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena rangkaian sidang Rizieq terbuka untuk umum.

Baca juga: Polisi Bantah Larang Kuasa Hukum Rizieq Sihab Masuk Ruang Sidang

Pun Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah memfasilitasi warga untuk bisa mengawal jalannya sidang lewat siaran live streaming YouTube lewat youtube.com/c/PNJAKTIM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini