News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bansos Tunai Rp 300 Ribu Mulai Cair Maret 2021, Cek dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Login dtks.kemensos.go.id untuk cek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu yang cair bulan Maret 2021 ini. Simak juga cara mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos terdekat.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca juga: CARA CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id dan Cara Mudah Mencairkannya

Baca juga: KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Bansos Covid-19 dari Operator Ihsan Yunus

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Bagi para penerima bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat diminta untuk langsung datang ke kantor pos terdekat.

Saat datang ke kantor pos, masyarakat harus membawa undangan yang telah diberikan kepada ketua RT tempat Anda tinggal.

Selain undangan, Anda juga diharuskan untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat datang ke kantor pos.

Setelah mengecek KTP dan KK, petugas kantor pos akan me-scan barcode yang ada di dalam undangan tersebut.

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Bulan Maret 2021: Login dtks.kemensos.go.id, Simak Juga Syaratnya

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Maret 2021, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id, Berikut Panduannya

Perlu diperhatikan, tidak ada potongan dalam bentuk apapun saat melakukan pencairan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos.

Selain di kantor pos, para pemilik rekening di bank Himbara, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, pencairan bansos tunai Rp 300 ribu dapat dilakukan melalui ATM atau kantor cabang.

Kemudian, bansos tunai Rp 300 ribu juga dapat dicairkan lewat e-warong dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

(Tribunnews.com/Whiesa/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Berita lain terkait bantuan sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini