News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dorong Penegakan Hukum yang Transparan, Korlantas Polri Segera Berlakukan ETLE Nasional

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan saat melintas dibawah kamera Close Circuit Television (CCTV) di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan memasang 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021 untuk menerapkan tilang elektronik sesuai rencana Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan menghapus tilang oleh petugas. Tribunnews/Jeprima

Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal meluncurkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional pada 23 Maret 2021.

Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede mengatakan kamera ETLE nasional merupakan terobosan Korlantas untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam bidang lalu lintas.

Dengan begitu, akan mendorong masyarakat lebih berdisiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

"Yang bermain kan robot tanpa ada pertemuan dengan petugas sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi,” kata Kombes Pol Abrianto Pardede, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: ETLE Nasional akan Launching Bulan ini, Bisa Tilang Kendaraan Pelat Luar Kota

Baca juga: Penerimaan Anggota Polri 2021 Dibuka, Login penerimaan.polri.go.id, Ini Tata Cara Pendaftaran Akpol

Kombes Abrianto pung mengungkap kelebihan kamera ETLE nasional.

Kamera ETLE nasional menurutnya bisa mendeteksi kendaraam dengan nomor polisi (nopol) dari luar suatu wilayah.

Ia mencontohkan di Yogyakarta bisa menindak kendaraan yang berpelat H atau dari wilayah Semarang, Jawa Tengah.

“Ini spektakuler karena ETLE ini diperbarui. Disebut nasional karena dapat dilakukan penindakan nomor polisi dari luar daerah," ujar pria yang akrab disapa Abrie ini.

Dengan begitu, semua kendaraan yang berasal dari wilayah mana pun bisa dilakukan penindakan jika melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Kemarin kan masih regional. Adanya ini menjadi semua Polda bisa ke nomor polisi semua kendaraan. Artinya ini tidak hanya khusus Polda, jadi semua kendaraan di manapun bisa ditindak,” katanya.

Tidak hanya itu, kamera ETLE nasional ini pun dapat menindak pelaku kejahatan.

Korlantas Polri akan meluncurkan kamera ETLE Nasional dalam waktu dekat ini. (istimewa)

Abrie mengatakan hadirnya kamera ETLE nasional bisa mendorong masyarakat meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, mengingat dengan sistem teknologi penindakan hukum dilakukan tanpa ada pertemuan dengan petugas.

“Kamera ETLE tidak pilih kasih. Tidak mau bayar langsung blokir. Hadirnya ETLE juga mendukung program pemerintah seperti ganjil genap, new normal. Tak boleh bertemu,” katanya.

Hadirnya kamera ETLE nasional ini pun sebagai bentuk upaya Korlantas Polri mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui untuk tahap 1 ini, Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera ETLE di 12 Polda.

244 kamera ETLE tersebut bajal tersebar di Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik.

Kemudian Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini