TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 telah dibuka Kamis (18/3/2021) pukul 12.00 WIB.
Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menyampaikan syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 15 sama seperti gelombang sebelumnya.
"Cara dan pendaftaran masih sama," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/3/2021).
Adapun kuota bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 15 masih sama yakni 600 ribu orang.
Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 14 yang tidak lolos bisa mendaftar kembali pada gelombang 15 ini.
Berdasarkan informasi di dashboard Kartu Prakerja, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 akan ditutup Minggu (21/3/2021).
Sehingga, bagi yang belum mendaftar bisa segera login di laman resmi www.prakerja.go.id.
Syarat Peserta
- Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).
- Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
- Bukan anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Baca juga: CARA CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id dan Cara Mudah Mencairkannya