News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Jokowi Apresiasi Kesediaan Ponpes di Jatim Gunakan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi antusias pondok pesantren (ponpes) di Jawa Timur dalam program vaksinasi nasional Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi antusias pondok pesantren (ponpes) di Jawa Timur dalam program vaksinasi nasional Covid-19.

Hal itu diungkapkan Jokowi dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/3/2021).

Jokowi dalam sambutannya menyebut, ia berkunjung ke Kabupaten Sidoarjo untuk meninjau proses vaksinasi.

"Saya ingin memastikan bahwa antusias dari masyarakat besar dalam ikut program vaksinasi ini, yang pertama."

"Yang kedua, saya juga ingin memastikan kesiapan, baik dari kabupaten, rumah sakit, maupun puskesmas yang ada, sehingga kita harapkan ke depan vaksinasi nasional ini semuanya berjalan dengan baik dan lancar," ungkap Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet.

Baca juga: Polemik Vaksin AstraZeneca, Maruf Amin: yang Dipersoalkan itu Seharusnya Boleh atau Tidak Boleh

Jokowi juga menyebut ia telah bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dan sejumlah kiai mengenai vaksin AstraZeneca.

"Beliau-beliau tadi menyampaikan bahwa Jawa Timur siap diberi vaksin AstraZeneca dan segera akan digunakan di pondok pesantren-pondok pesantren yang ada di Jawa Timur."

"Saya kira ini juga patut kita apresiasi," ungkap Jokowi.

Sehingga, Jokowi memerintahkan Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan ke provinsi-provinsi yang lain.

Baca juga: Penjelasan LPPOM MUI terkait Pemanfaatan Tripsin Asal Babi di Vaksin AstraZeneca

Pandangan PWNU Jatim

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut penggunaan masa darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) atas vaksin AstraZeneca telah diterbitkan di sejumlah negara Islam.

Seperti Saudi Arabia, Kuwait, Maroko, Bahrain, serta Mesir.

Sementara di Indonesia, BPOM telah menerbitkan EUA berdasarkan hasil evaluasi dan pertimbangan kemanfaatan serta risiko, pada 22/2/2021 dengan nomor EUA2158100143A1.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa No 14 tahun 2021 Hukum Penggunaan Vaksin, yang menyebutkan vaksin AstraZeneca mengandung unsur babi, namun boleh digunakan.

Baca juga: Maruf Harap Target Vaksinasi 8 Ribu per Hari di Lampung Bisa Ditingkatkan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini