Adapun ke-12 tersangka teroris itu adalah, UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, MI. Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda.
Pada Selasa (2/3/2021) dah Rabu (3/3/2021), pihaknya kembali menangkap 10 tersangka teroris. Mereka tersebar di Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto dan Malang.
Dalam penangkapan ini, tim densus 88 mengamankan barang bukti antara lain 50 butir peluru 9mm, pistol rakitan jenis FN, bendera daulat berwarna hitam dan putih sebanyak 4 bendera, 8 pisau, 2 samurai, 3 golok dan 23 senjata tajam lainnya berbentuk busur.
Baca tanpa iklan