“Wilayah-wilayah seperti Banyuwangi, Jawa Timur, Indramayu dan Kabupaten Bogor Jawa Barat serta beberapa wilayah lain di luar Jawa sangat layak untuk dimekarkan,” katanya.
Dia mengakui bahwa dari hasil evaluasi sebagian besar daerah otonomi baru masih mengantungkan sumber keuangannya dari APBN.
Kendati demikian hal itu tidak boleh jadi satu-satunya parameter untuk menghalangi pembentukan daerah otonomi baru.
Menurutnya harus ada parameter lain untuk melihat efektivitas dampak daerah otonomi baru seperti kian terjangkaunya layanan publik, meningkatnya partisipasi publik dalam pembangunan, hingga munculnya berbagai inisiatif kewirausahaan di bidang ekonomi.
“Kami sepakat jika pembentukan DOB dengan kualifikasi yang ketat seperti besarnya potensi ekonomi, potensi sosial, hingga potensi budaya suatu daerah. Jika potensi-potensi tersebut lebih besar probabilitasnya untuk berkembang dibandingkan dampak buruknya, maka suatu wilayah layak menjadi DOB,” katanya.
Politisi PKB ini menegaskan jika seluruh anggota Forkonas PP DOB berkomitmen jika pemekaran wilayah bukanlah sekadar Hasrat politik sesaat.
Pembentukan DOB merupakan ikhitiar untuk merekognisi semua potensi anak bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kami selalu mengembangkan komunikasi dan diskusi dengan pengurus Forkonas PP DOB di berbagai daerah untuk saling mengingatkan jika tujuan pembentukan daerah otonomi baru lebih untuk ikhtiar menghadirkan kondisi lebih baik bagi warga di wilayah masing-masing,” pungkasnya.