“Ada pasal yang ancamannya 6 tahun penjara, ada yang ancamannya 10 tahun penjara. Artinya bagi saya, ini masalah yang sangat serius, sehingga saya harus super maksimal di dalam membela diri,” jelasnya.
Karena itu, dia ingin bisa berhadapan langsung dengan jaksa penuntut umum, saksi-saksi yang memberatkan, baik saksi fakta dan ahli.
Sehingga dia bisa langsung berhadapan dengan mereka untuk melakukan pembelaan diri.