Sambodo mengatakan kecanggihan ETLE mobile yang dimiliki di antaranya bisa menangkap pergerakan kendaraan berupa foto dan video.
"Yang kemudian dibawa ke back office, lalu kemudian dilihat videonya, mana yang memenuhi pelanggaran kemudian dicocokkan dengan database. Jika sama, maka langsung dikirimkan suratnya," katanya.
(Tribunnews.com/Tio/Reza Deni)
Baca berita tentang Tilang Elektronik lainnya
Baca tanpa iklan