Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Wacana masa jabatan presiden tiga periode hingga kini terus bergelinding. Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat ikut meramaikan wacana yang disebut Jokowi sebagai tindakan menampar muka presiden, mencari muka presiden dan menjerumuskan presiden itu.
Saat meninjau Bendungan Rotiklot di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/3/2021), Gubernur NTT Viktor Laiskodat menyebut rakyat NTT menginginkan Presiden Jokowi agar maju kembali menjadi Presiden RI untuk periode ketiga.
"Setelah berkeliling di seluruh Provinsi NTT dan melihat perhatian dan kecintaan Bapak Presiden Joko Widodo melalui berbagai pembangunan khususnya bendungan-bendungan besar di NTT, sampailah pada satu aspirasi yaitu masyarakat NTT menginginkan Bapak Joko Widodo agar maju lagi menjadi Presiden Republik Indonesia periode ketiga," kata Gubernur Viktor Laiskodat.
Namun demikian, politisi Partai Nasdem ini menegaskan bahwa aspirasi itu harus diselaraskan dengan konstitusi.
"Tentu aspirasi ini harus diselaraskan dengan kehendak konstitusi, tetapi ini murni keinginan mayoritas masyarakat NTT," tambah Gubernur Viktor Laiskodat.
Gubernur Viktor Laiskodat juga menyebut, jika aspirasi masyarakat NTT ini berbenturan dengan konstitusi, maka masyarakat mengharapkan Jokowi menunjuk figur yang memiliki cinta dan perhatian untuk NTT sama seperti dirinya.
"Kalau aspirasi dan kehendak masyarakat ini berlawanan dengan konstitusi dan Bapak Jokowi tidak bisa calon Presiden lagi di periode ketiga, maka warga NTT minta agar Bapak Jokowi menunjuk salah satu sosok yang hampir sama dengan Bapak Jokowi untuk kita dukung," ujar mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI itu.
Sebelumnya, wacana presiden tiga periode itu dihembuskan politisi senior, Amien Rais.
Mantan ketua PAN itu menyebut ada skenario untuk mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 agar masa jabatan presiden bisa bertambah dari 2 periode menjadi 3 periode.
Baca juga: Wacana Presiden Tiga Periode, Pakar Hukum: Ada Oligarki Ingin Pelihara Kekuasaannya
Baca juga: Soal Wacana Presiden 3 Periode, Megawati: yang Ngomong Itu Sebenarnya yang Mau
Wacana itu kemudian bergelinding dan disuarakan secara konsisten oleh politisi Gerindra Arif Puyuono dalam berbagai kesempatan.
Terbaru, terhadap wacana presiden 3 periode itu juga direspon Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam pidato peluncuran buku secara virtual, Rabu 24 Maret 2021.
Megawati menduga ada yang menciptakan isu itu. Menurutnya, orang yang menyampaikan hal itu adalah orang yang menginginkan jabatan tiga periode.
Masa jabatan presiden telah diatur dalam Pasal 7 UUD 1945 setelah amandemen yang berbunyi "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."