Laporan wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) membuka kesempatan untuk seluruh masyarakat Indonesia yang ingin berkarir menjadi Hakim Agung.
Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan untuk periode tahun ini tersedia sebanyak 13 formasi untuk posisi tersebut.
"Atas permintaan Hakim Agung, Seleksi calon Hakim Agung tahun 2021 dibutuhkan 13 orang," kata Mukti saat telekonferensi pers, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Komisi Yudisial Audiensi KPK Bahas Proses Seleksi Hakim Agung
Dari keseluruhan lowongan yang tersedia itu, Komisi Yudisial membagi empat posisi yang dapat dilamar masyarakat.
8 posisi untuk Hakim Agung kamar pidana, 2 posisi Hakim Agung kamar perdata, 1 posisi Hakim Agung Kamar Militer, dan 2 posisi Hakim Agung khusus pajak.
Selama pendaftaran yang dibuka sejak 1 Maret hingga 25 Maret 2021 ini, telah terdapat 141 orang yang terkonfirmasi mendaftar.
Baca juga: Ini Profil Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua MA bidang Yudisial
"Jumlah pendaftar sudah terkonfirmasi 141 orang, ini merupakan pendaftar yang terbanyak selama KY melakukan seleksi calon hakim agung," ungkapnya.
Dirinya mengimbau kepada para pelamar untuk segera melengkapi berkas yang sudah ditetapkan dengan tenggat waktu terakhir Jumat (26/3/2021) besok.
Berikut Timeline pendaftaran untuk posisi Hakim Agung tahun 2021.
- Pengumuman dan pendaftaran ini 1 hingga 26 Maret 2021
- Seleksi administrasi pada 24 hingga 30 Maret 2021
- Pengumuman kelulusan administrasi pada 31 Maret 2021
- Seleksi kualitas pada 14 hingga 16 April 2021
Baca juga: Komisi Yudisial: 4 Hakim Terima Suap, Satu Disanksi Nonpalu