TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Informasi mengenai pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan diumumkan pada Maret 2021.
Jadwal pendaftaran serta seleksi CPNS dan PPPK nantinya akan dibuka mulai Mei hingga Juni 2021, mendatang.
Sedangkan pelaksanaan seleksi dimulai bulan Juli hingga Oktober 2021.
Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).
Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan sejumlah pihak terkait membahas penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana membeberkan tahapan jadwal tes CPNS 2021.
Pendaftaran CPNS 2021, kata dia, sudah bisa dimulai pada bulan April 2021.
Namun hanya bagi sekolah kedinasan di bawah 8 instansi Kementerian dan Lembaga terlebih dahulu.
"Tahun ini kami berharap pada bulan April sudah bisa dimulai pendaftaran terutama untuk sekolah kedinasan.
Karena apa? karena kami tidak ingin itu disatukan, agar protokol kesehatan bisa terjaga, karena kalau terlalu banyak ini agak sulit menjaga protokol kesehatannya," ujar Bima, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Setelah pendaftaran bagi sekolah kedinasan selesai dilakukan, nantinya baru dilanjutkan pendaftaran bagi guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), PPPK non guru, dan CPNS.
Baca juga: Perintah Jokowi: Kurangi Penerimaan CPNS yang Hanya Duduk di Meja atau Kerja Administrasi
Bima mengungkap pendaftaran grup ini rencananya mulai dibuka antara bulan Mei sampai dengan Juni 2021. Selepas itu gelaran seleksi CPNS 2021 akan dimulai.
"Pertama seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk sekolah kedinasan pada Mei 2021. Kedua, seleksi untuk PPPK non guru dan CPNS digelar antara Juli sampai Oktober 2021.
Sedangkan, seleksi SKD untuk guru PPPK baru dibuka mulai Agustus sampai Desember 2021 dibagi menjadi 3 tahapan," jelasnya.