News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarwan Hamid Meninggal Dunia

Perjalanan Hidup Letjen (Purn) Syarwan Hamid: Pemberantas GAM sampai Kembalikan Gelar Adat

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarwan Hamid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid meninggal dunia di Rumah Sakit Dustira, Cimahi, tadi subuh.

Pensiunan tentara berpangkat terakhir Letnan Jenderal ini meninggal Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 03.20 WIB.

Syarwan Hamid juga merupakan tokoh Melayu Riau dan kelahiran Riau.

Baca juga: Profil Syarwan Hamid, Jenderal Kepercayaan Habibie dan Tim Pemenangan Prabowo Nyapres

Sebagai seorang tokoh Melayu, Syarwan Hamid mendapat anugerah gelar adat Datuk Lela Seri Negara dari Lembaga Adat Melayu Riau atau LAM Riau.

Syarwan Hamid memperoleh gelar adat kehormatan 26 November 2000 dengan sebutan Datuk Seri Lela Setia Negara.

Baca juga: PROFIL Syarwan Hamid Eks Mendagri, Mundur dari Perindo & Pernah Tolak Gelar Datuk Jokowi

Namun, 2018 silam Syarwan Hamid telah mengembalikan gelar adat Datuk Lela Seri Negara kepada LAM Riau.

Apa sebabnya?

Syarwan Hamid mengembalikan gelar adat setelah Jokowi juga mendapatkan gelar adat dari LAM Riau.

Dikutip TribunJabar.id dari Tribun Pekanbaru, sebenarnya, selain Jokowi, LAM Riau telah memberikan gelar adat kepada 9 tokoh Indonesia di antaranya adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Hamengkubowono IX melalui Hamengkubuwono X tahun 2003.

Baca juga: Letjend Purn Syarwan Hamid Meninggal karena Penyakit Jantung yang Diidapnya

Mengenai pemberian gelar adat pada Jokowi, waktu itu Syarwan Hamid memberikan penjelasan panjang lebar.

kata Syarwan Hamid, ia tak mempermasalahkan LAM Riau memberikan gelar terhadap Presiden Joko Widodo.

Namun, tidak pada saat musim politik seperti saat ini.

"Kenapa tidak pada tahun lalu, kesannya kan jadi berbeda. Apa tanggapan masyarakat Melayu Riau nanti," ujar Syarwan Hamid dikutip dari Tribun Pekanbaru.

Syarwan Hamid memang berseberangan dengan Jokowi dalam hal politik.

Syarwan Hamid merupakan salah satu jenderal pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa di Pilpres 2014 silam.

Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Mendagri Letjen (Purn) Syarwan Hamid Meninggal Dunia

Syarwan Hamid mengembalikan gelar adat,  Rabu (19/12/2018).

Syarwan Hamid Diberi Gelar Datuk Lela Seri Negara

Sebagaimana diketahui sebelumnya Tokoh Melayu Riau, Syarwan Hamid tetap teguh dengan pendiriannya untuk menanggalkan gelar adat "Datuk Lela Seri Negara" jika LAM Riau tetap memberikan gelar adat kepada Presiden Joko Widodo.

Syarwan Hamid mengatakan, hal itu merupakan bentuk nyata dirinya dalam mempertahankan marwah Melayu Riau.

Syarwan Hamid menuturkan bukan dia saja tokoh Riau yang keberatan dengan sikap pengurus LAM Riau itu.

"Sebenarnya bukan saya saja tokoh Riau yang keberatan atas sikap pengurus LAM Riau. Banyak mereka hubungi saya melalui pesan Wahatsapp, semuanya keberatan," ujar Syarwan sebelumnya.

Syarwan Hamid juga mengaku berat untuk menanggalkan gelar adatnya tersebut.

Namun ia menganggap, hal itu merupakan harga yang harus ia bayar demi mempertahankan marwah Melayu Riau.

"Saya berjuang mendapatkan gelar adat tersebut tidak mudah. Banyak perjuangan di situ, salah satunya adalah memekarkan 7 kabupaten menjadi 12 kabupaten di Riau," ungkapnya.

Sebenarnya kata Syarwan Hamid, ia tak mempermasalahkan LAM Riau memberikan gelar terhadap Presiden Joko Widodo.

Namun, tidak pada saat musim politik seperti saat ini.

"Kenapa tidak pada tahun lalu, kesannya kan jadi berbeda. Apa tanggapan masyarakat Melayu Riau nanti," ujar Syarwan Hamid.

Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau hingga, Minggu (16/12/2018) mengaku belum menerima pengembalian gelar adat yang sebelumnya disematkan kepada Tokoh Melayu Riau, Letje TNI (Purn) Syarwan Hamid.

"Sampai hari ini belum, tapi kita tidak ada masalah. Itu kembali ke Pak Syarwan lah. Kalau memang mau dipulangkannya ya kita sambut, tidak bisa menahan, kita kan hidup di zaman demokrasi, semua orang pilihan, pendapat, jadi saling menghormati saja," kata Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Syahril Abubakar, Minggu (16/12/2018).

"Kalau dia (Syarwan Hamid) tidak suka LAM memberikan gelar adat kepada Pak Jokowi, apa sebabnya, kita kan sudah berikan alasan, ada 6 poin yang sudah kita sampaikan," imbuhnya.

Namun jika pemberikan gelar tersebut dihubungkan dengan politik, maka kata Syahril tidak akan ada titik temunya.

Sebab pihaknya memberikan gelar tersebut dari sisi adat.

"Seperti persoalan tanah ulayat yang dikembalikan ke masyarakat dan bisa disertifikatkan, kemudian penataan kebun-kebun sawit di Riau dan sejak beberapa tahun inikan bencana asap di Riau tidak ada lagi. Kemudian Blok Rokan kan sudah kembali ke tangan kita, soal CPP blok tahun 2020 pertamina tidak ikut lagi, 100 persen Pemda yang punya, embarkasi haji tahun depan sudah beroperasi. Itu yang meneken perpres dan inpresnya kan presiden. Jadi apa salah, jadi apalagi, kan itu yang kita tuntut selama ini," katanya.

Syahril mengungkapkan, pemberian gelar adat kepada Jokowi sudah diputuskan melalui mekanisme yang ada.

Sehingga tidak ada lagi yang menurut dia ada aturan yang dilanggar.

Pemberian gelar adat kepada Jokowi sudah diputuskan melalui keputuan bersama yang melibatkan seluruh pengurus LAM Riau, baik yang duduk sebagai pengurus Majelis Kerapatan Adat (MKA) mau di DPH.

"Yang mewakili masyarakat Melayu di Riau hari ini adalah mereka yang duduk di pengurus LAM Riau. Menyangkut dengan pemberian gelar adat, maka MKA yang mengambil sikap," ujarnya.

Lebih lanjut Syahril mengatakan, pemberian gelar adat kepada kepala negara, bukan hanya diberikan kepada Presiden Jokowi saja.

Namun Presiden keenam Susilo Bambang Yudoyono (SBY) juga pernah menerima gelar adat dari LAM Riau.

"Pak SBY juga kami berikan gelar adat, Pak Hamengkubuwono juga diberikan gelar adat, dan itukan semua ditolak oleh Pak Sarwan, jadi kalau sekarang ditolak lagi kami memberikan gelar adat kepada Pak Jokowi ya silahkan saja," katanya.

Pihaknya siap mempertanggungjawabkan pemberian gelar adat kepada Jokowi tersebut saat Musyawarah Besar (Mubes) nanti.

Jika salah, pihaknya siap menerima penolakan pertanggungjawaban yang nanti disampaikan oleh pengurus LAM.

"Semua ada mekanismenya, kalau kami salah langkah tolak saat Mubes nanti. Yang jelas kita sudah bicarakan dengan LAM kabupaten Kota dan sudah diputuskan oleh MKA, jadi apa lagi, rasa saya tidak ada yang salah," pungkasnya.

Karier Militer

Dikutip dari wikipedia, Syarwan Hamid merupakan tokoh militer yang disegani.

Kariernya moncer saat dia menjadi Danrem 011/Lilawangsa, Aceh pada tahun 1990.

Saat itu dia berhasil mengatasi pemberontakan GAM atau Gerakan Aceh Merdeka.

Karena keberhasilannya meredam GAM, Syarwan Hamid diangkat menjadi Kadispen TNI AD pada tahun 1992.

Saat itu pangkatnya naik menjadi bintang satu atau Brigadir Jenderal atau Brigjen.

Jabatan terakhirnya di militer adalah Kassospol ABRI dengan pangkat letnan jenderal pada 1996.

Sebelum menjadi Mendagri, Syarwan Hamid diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua MPR pada Pemilu 1997.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Siapa Syarwan Hamid yang Baru Saja Meninggal di Cimahi, Pemberantas GAM sampai Kembalikan Gelar Adat 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini