Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan direktur utama Asabri periode 2011-2016 Adam Damiri kembali diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi PT Asabri (Persero) pada Rabu (24/3/2021) kemarin.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memastikan pemeriksaan Adam Damiri bukan terkait pendalaman kerjasama bisnis tersangka dengan Wakil Komisaris Utama Sriwijaya Air Chandra Lie.
"Nggak, ini kepentingan hanya auditor. itu kita anggap selesai lah pemeriksaan ada beberapa transaksi uang dari Chandra Lie. Ternyata itu ada bisnis tambang timah disana yang terkait dengan Adam Damiri," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (24/3/2021) malam.
Baca juga: 5 Unit Mobil Mewah Tersangka Asabri Ilham W Siregar Disita, Disamarkan dengan Nama Orang Lain
Febrie menjelaskan pemeriksaan Adam Dimiri berkaitan dengan penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi PT Asabri (Persero) yang tengah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Adam diperiksa terkait kepentingan rekan-rekan auditor dari BPK untuk perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK. Jadi tadi teman-teman auditor yang periksa didampingi penyidik," pungkas dia.
Komisaris Utama Sriwijaya Air Chandra Lie sebelumnya sempat dicurigai terlibat dalam dugaan kasus korupsi PT Asabri (Persero) lantaran diketahui kerap transfer setiap bulan kepada salah satu tersangka bernama Adam Damiri.
Baca juga: Pengelola SCBD Diperiksa Kasus Korupsi Asabri, Penyidik Ingin Sita Apartemen Jimmy Sutopo
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan uang itu ditransfer oleh Chandra Lie kepada Adam Damiri yang diketahui menjabat sebagai mantan direktur utama Asabri periode 2011-2016.
"Ada transaksi personal itu setoran-setoran uang dari Chandra Lie ke Adam Damiri. Nilainya tidak terlalu besar lah setiap bulan, tetapi ini masanya jauh dari perkara ini sebelum terjadi kita tangani," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Kendati demikian, Febrie menyatakan uang itu ditransfer sebelum adanya kasus korupsi Asabri. Tepatnya sekitar tahun 2004 ataupun 2005 yang lalu.
"Nah ini yang kita dalami ini transaksi apa. Hasil dari penyidikan ternyata memang ada kaitan kerjasama usaha antara Adam Damiri secara personal dengan keluarga Lie ya," ujar dia.
Atas dasar itu, kata Febrie, pihaknya memastikan aliran uang tersebut bukan terkait dengan kasus korupsi Asabri. Sebaliknya, aliran itu merupakan kerjasama bisnis timah yang dijalin keduanya di Bangka Belitung.
"Sudah dipastikan memang penyidik melihat ada usaha mereka kerjasama di Bangka Belitung. Jadi mungkin usaha tambang timah atau apalah. Karena kita penyidik berkepentingan untuk mengejar aset. Kalau umpamanya dalam usaha itu ada kepemilikan Adam Damiri yang bisa kita sita untuk Asabri, kita sita," tukasnya.