News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Diperiksa KPK, Effendi Gazali Akui Pernah Komunikasi dengan Tersangka Bansos Bahas Kuota

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Komunikasi Politik Effendi Ghazali.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Effendi Gazali tak membantah pernah berkomunikasi dengan tersangka dugaan suap terkait proyek pengadaan bansos Covid-19, Adi Wahyono.

Komunikasi itu terkait kuota paket Bansos Covid- 19 di Kementerian Sosial yang digarap sejumlah perusahaan.

Hal tersebut terungkap usai Effendi diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Komunikasi itu terjadi di Kemensos pada Juli 2020.

Baca juga: Lagi, KPK Sita 4 Unit Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi Asabri Ilham W Siregar

Dimana saat itu bertepatan dengan gelaran seminar riset bansos.

Effendi saat itu mengingatkan jangan sampai proyek bansos ini dimakan oleh 'dewa-dewa'.

Menurut dia, UMKM juga perlu dilibatkan dalam pengadaan bansos ini.

"Jangan orang terzolimi dong, kan tidak semua orang itu apa namanya langsung jatahnya diambil dibagi-bagi sama yang besar-besar, yang itu kan tujuannya adalah UMKM dan dia tidak didirikan hanya pada saat proyek itu," ungkap Effendi.

Terzolimi dalam konteks itu, klaim Effendi, lantaran UMKM kalah bersaing dengan 'dewa-dewa'.

Effendi lantas menyebut kuota yang semestinya diperuntukan buat UMKM sudah habis diambil oleh 'dewa-dewa'.

Baca juga: Tersangka Korupsi Asabri Heru Hidayat Diduga Sembunyikan Aset Apartemen Mewah di Singapura

"Ya kan kalah bersaing dengan dewa-dewa. Ya karna kuotanya sudah habis diambil oleh dewa-dewa," ujar pakar komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) itu.

Effendi menampik komunikasi dengan Adi Wahyono itu terkait kuota paket yang dikerjakan CV Hasil Bumi Nusantara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, CV Hasil Bumi Nusantara mengerjakan 162.250 paket pada tahap pertama dengan nilai kontrak Rp 48.675.000.000. Pada tahap ke-8, CV Hasil Bumi Nusantara mengerjakan 20.000, dengan pelaksana Susanti.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini