TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini pengertian hingga fungsi kilang minyak Balongan Pertamina.
Diketahui, terjadi kebakaran di PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021).
Api pertama kali muncul sekitar pukul 01.00 WIB.
Lantas, apa itu kilang minyak Balongan?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kilang adalah instalasi industri tempat minyak bumi dimurnikan menjadi produk yang lebih berguna dan yang dapat diperdagangkan.
Dikutip dari pertamina.com, PT Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) VI Balongan merupakan kilang keenam dari tujuh kilang Direktorat Pengolahan PT Pertamina (Persero).
Dengan kegiatan bisnis utamanya adalah mengolah minyak mentah (Crude Oil) menjadi produk-produk BBM (Bahan Bakar Minyak), Non BBM dan Petrokimia.
RU VI Balongan mulai beroperasi sejak tahun 1994.
Baca juga: Pertamina Jamin Pasokan BBM DKI Jakarta Tetap Aman Meski Kilang Balongan Terbakar
Baca juga: Diduga Ini Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Pertamina di Balongan
Kilang ini berlokasi di Indramayu (Jawa Barat) sekitar ±200 km arah timur Jakarta, dengan wilayah operasi di Balongan, Mundu dan Salam Darma.
Bahan baku yang diolah di Kilang RU VI Balongan adalah minyak mentah Duri dan Minas yang berasal dari Propinsi Riau.
Keberadaan RU VI Balongan sangat strategis bagi bisnis Pertamina maupun bagi kepentingan nasional.
Sebagai Kilang yang relatif baru dan telah menerapkan teknologi terkini, Pertamina RU VI mempunyai nilai ekonomis yang tinggi.
Pertamina RU VI mempunyai kontribusi yang besar dalam menghasilkan pendapatan baik bagi PT Pertamina maupun bagi negara.
Produk-produk unggulannya seperti Premium, Pertamax, Pertamax Plus, Solar, Pertamina DEX, Kerosene (Minyak Tanah), LPG, Propylene.