TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga mengungkapkan, kebakaran yang terjadi di kilang minyak Pertamina bukan hanya terjadi pada Senin (29/3/2021) lalu.
"Kebakaran juga pernah terjadi di Kilang Pertamina di Balikpapan, Dumai dan Cilacap. Kejadian ini cenderung berulang dan Pertamina gagal mengantisipasi terhadap kondisi kilang-kilang yang sudah tua," kata Lamhot.
Lamhot mengingatkan Pertamina agar jangan menganggap stok BBM aman dan tidak terdampak kebakaran kilang Balongan. Selain itu, ia juga mengingatkan agar prosedur keamanan di setiap kilang harus ditingkatkan.
"Masalahnya tidak hanya pada ketersediaan stok BBM, terlalu menyederhanakan persoalan untuk perusahaan besar seperti Pertamina. Kenapa kejadian ini berulang, berarti safety procedure di Pertamina sangat lemah, dan sangat memalukan untuk perusahaan milik negara. Jangan sampai muncul pemikiran kalau keamanan stok BBM kita sangat ringkih dan beresiko, karena setiap saat bisa terjadi kebakaran," tambah aanggota DPR dari fraksi Golkar ini.
Baca juga: Kilang Terbakar: Minyak di Balongan dari Blok Rokan, Dikelola Perusahaan AS, Kontrak Segera Habis
Untuk menghindari kejadian berulang, Lamhot merekomendasikan agar Pertamina melakukan asesmen menyeluruh khususnya terhadap safety procedure di semua kilang dan depo Pertamina di seluruh Indonesia.
"Saya mendesak Pertamina melakukan pemeriksaan mulai dari pertimbangan keselamatan primer (Primary Safety Considerations), seperti desain tangki, perpipaan tahan api, perangkat pengukur level beserta alarm, perangkat pencegahan kebakaran dan lain-lain," ujarnya lagi.
Termasuk juga pertimbangan keselamatan level sekunder seperti pondasi tangki sesuai standar, deteksi kebocoran, deteksi uap dan gas, pengawasan CCTV dan seterusnya.
Baca juga: Hingga Selasa Siang Kobaran Api di Kilang Minyak Balongan Belum Padam
Ia juga menambahkan, Pertamina perlu mempertimbangkan keselamatan level tersier, seperti area keselamatan yang menjamin tidak ada korban masyarakat sekitar, bahkan mempertimbangkan relokasi kepada masyarakat yang terdekat dengan kilang.
"Karena kilang pertamina sudah banyak yang sudah tua, seperti kilang Balongan yang beroperasi sejak 1994, Pertamina harus berani mengubah sistem manajemen pemeliharaan peralatan guna memastikan keandalannya dalam pengoperasian walau hal ini akan menggerus keuntungan Pertamina," kata Lamhot.
Tak hanya itu, ia juga menyarankan pengujian peralatan secara berkala dan terpisah dari aktivitas operasional untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kegagalan peralatan yang bisa memicu kebakaran.
Baca juga: Masih Investigasi, Pengamat Ingatkan Jangan Ada Asumsi Penyebab Kebakaran Kilang Balongan
Kalau memang benar kebakaran ini disebabkan petir, lanjutnya, berarti ada peralatan anti petir yang tidak berfungsi normal, padahal teknologi anti petir di kilang ataupun di pabrik adalah sesuatu yg umum.
Terhadap kejadian tersebut, Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan Pertamina mengenai penyebab dan dampak kebakaran kilang Balongan, serta penjelasan mengenai mitigasi dan manajemen perubahan terkait safety procedure perangkat keras, perangkat lunak, mode operasi dan kesiapan SDM Pertamina.
"Sekaligus meminta pertanggungjawaban Manajemen Pertamina terhadap banyak korban yang diakibatkan oleh kebakaran kilang tersebut, serta meminta jaminan Pertamina bahwa kejadian tersebut tidak akan terulang kembali di kemudian hari," tutup Lamhot. (*)