TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah berhasil menangkap empat orang terduga teroris di Condet dan Bekasi pada Senin (29/3/2021) kemarin.
Keempat pelaku tersebut berinisial ZA, BS, AJ, dan HH.
Disebutkan bahwa keempat terduga teroris menggunakan istilah 'takjil' sebagai pengganti penyebutan bahan peledak.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat konferensi pers, Senin (29/3/2021).
Kapolda Metro jaya Irjen Fadil Imran pun menjelaskan peran masing-masing dari keempat terduga teroris tersebut.
Baca juga: Fakta-fakta Penggerebekan Rumah Terduga Teroris di Sukabumi, Polisi Temukan Serbuk Hitam dan Kabel
Baca juga: Penggerebekan Rumah Terduga Teroris di Sukabumi, Ditemukan Kabel dan Serbuk Berwarna Hitam
1. ZA (37), Laki-laki
Terduga teroris yang pertama berinisial ZA berumur 37 tahun.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Irjen Fadil, ZA memiliki peran untuk membeli bahan baku dan bahan peledak.
Bahan peledak yang dibeli di antaranya aseton, HCL, termometer, serta alumunium powder.
ZA juga memiliki peran untuk memberitahukan kepada BS tentang pembuatan dan cara mencampurkan cairan yang telah disiapkan.
"Yang pertama ZA laki-laki umur 37 tahun. Perannya membeli bahan baku dan bahan peledak seperti Aseton, HCL, Termometer, dan alumunium powder."
"Memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan yang telah disiapkan tersebut," kata Irjen Fadil dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (20/3/2021).
Baca juga: Mengenal JAD, Organisasi Teroris yang Berafiliasi ke ISIS dan Telah Sah Dibekukan Pengadilan
Baca juga: Barang Bukti Penangkapan Terduga Teroris, Baju Bertuliskan FPI Hingga Buku Bergambar Rizieq Shihab
2. BS (43), Laki-laki
Terduga teroris kedua perannya adalah mengetahui pembuatan bahan peledak (handak).