Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat wajib membawa surat undangan dari ketua RT setempat ke kantor pos terdekat.
Undangan dari ketua RT ini berisikan barcode serta informasi dasar penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Selain surat undangan, masyarakat juga harus membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Maret 2021
Baca juga: KPK: Ketua Komisi VIII DPR Diduga Dapat Jatah Bansos Covid-19 dari Anak Buah Juliari
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Perlu diketahui, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu.
Selalu pakai masker saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos.
Berita lainnya terkait Bansos Tunai Rp 300 Ribu
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)