News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LOGIN dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cair Akhir Maret 2021

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LOGIN dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cair Akhir Maret 2021

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai atau Bansos sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Program Bansos Tunai Rp 300 ribu dari Kemensos diperpanjang hingga April 2021.

Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Akhir Maret 2021, Berikut Caranya

Baca juga: AKSES dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Segera Masukkan NIK

Program Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menargetkan bantuan sosial tunai Maret 2021 dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama.

Pencairan itu akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk April 2021 mendatang.

“Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasikan di minggu keempat di bulan Maret," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/3/2021), dikutip dari laman Presidenri.go.id.

"Demikian pula target untuk bulan April kami akan serahkan pada bulan Maret juga, sehingga masyarakat bisa melakukan pembelanjaan sesegera mungkin,” jelas Risma.

Risma berkomitmen mengejar target sesegera mungkin agar pemerintah dapat segera mencairkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat.

“Ada beberapa daerah yang belum 100 persen memadankan data dengan data kependudukan."

"Kami harus jemput perbaikan datanya, jadi kami bekerja sama dengan daerah untuk mempercepat di 514 kabupaten/kota,” jelas dia.

Berikut ini cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu berdasarkan panduan di tahap sebelumnya:

Halaman dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id.)

Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara.

Sementara mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Cara Pencairan Bansos

Seorang ibu menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300.000 dari petugas di Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020). Pembagian BLT dari pemerintah kepada warga miskin tersebut serentak dilakukan di setiap Kantor Pos. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Surat undangan tersebut mengarahkan asyarakat untuk mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Surat undangan itu berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Setiba di kantor pos, tunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Cara Masuk DTKS

Berikut cara masuk DTKS, dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Prelist Akhir.

4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Wali Kota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

(Tribunnews.com/Nadya/Nuryanti/Sri Juliarti)

Berita lain terkait Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini