News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akses dtks.kemensos.go.id Bulan April, Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dan Cara Mencairkan

Penulis: Gigih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu. Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya. Diketahui Bansos Tunai tahap kedua di DKI Jakarta telah cair.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

Diketahui Bansos Tunai tahap kedua di DKI Jakarta telah cair pada April 2021.

Bantuan ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Bansos Tunai tahap kedua di DKI Jakarta telah cair, Jumat (12/3/2021) lalu.

Baca juga: CEK Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Bulan April, Ini Cara Mencairkannya

"Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 cair hari ini," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Simak pula cara mencairkan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos terdekat.

Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan senilai Rp 300 ribu pada April 2021.

Bantuan ini dibagikan kepada 10 juta keluarga se-Indonesia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman website dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Bansos April Cair Maret 2021

Menteri Sosial, Tri Rismaharini akan mempercepat pencairan Bantuan Sosial bulan April 2021.

Ia menargetkan bantuan sosial Maret 2021 dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama.

Pencairan itu akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk April 2021 mendatang.

“Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasikan di minggu keempat di bulan Maret," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/3/2021), dikutip dari laman Presidenri.go.id.

"Demikian pula target untuk bulan April kami akan serahkan pada bulan Maret juga, sehingga masyarakat bisa melakukan pembelanjaan sesegera mungkin,” jelas Risma.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini. (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Baca juga: BLT UMKM Segera Dibuka Lagi: Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP hingga Bidang Usaha

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini