"Tidak hanya penindakan, tetapi pencegahan dan itu ada di BNPT. Instrumennya sudah jelas ada di UU Antiteroris yang baru," ujar Wihadi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan tindakan teroris sangat melukai rasa kemanusiaan dan tidak dibenarkan oleh seluruh umat beragama.
"Saya mengecam dan mengutuk aksi terorisme yang belakangan terjadi di Tanah Air. Saya mendesak Polri untuk mengusut tuntas jaringan terorisme di Indonesia," kata Herman.
Menurut dia, fungsi intelijen harus terus ditingkatkan.
Dia menilai penangkapan terduga teroris belum efektif membenam potensi aksi teror.
"Saya meminta kepada Polri dan BNPT sebagai mitra kami untuk memperkuat fungsi intelijen dalam mendeteksi kejadian serupa di kemudian hari. Kejar dan tangkap pelaku teror ini hingga akarnya," tuturnya.